Jakarta (tutur.co.id) – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti merespons polemik penonaktifan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan yang berdampak pada pasien penyakit berbiaya tinggi, termasuk gagal ginjal dan cuci darah rutin. BPJS menegaskan layanan kesehatan darurat tetap dijamin dan rumah sakit tidak boleh menolak pasien.
Dalam rapat bersama DPR, BPJS Kesehatan menekankan sistem JKN berbasis gotong royong dan bukan lembaga pencari keuntungan. Mekanisme reaktivasi PBI serta perlindungan pasien miskin menjadi sorotan dalam pembahasan kebijakan terbaru.
