Jakarta (tutur.co.id) – Videografer Amsal Christy Sitepu mengungkap kronologi awal pemeriksaan yang ia jalani sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara proyek video profil desa di Kabupaten Karo. Dalam keterangannya, Amsal menyebut dirinya sempat ditawari untuk menjadi saksi ahli karena dianggap memahami proses produksi video profil.
Amsal juga mengaku pernah mendapat tawaran untuk mengerjakan proyek pembuatan video profil di Kejaksaan Negeri Karo. Namun tawaran tersebut tidak ia terima. Beberapa bulan setelah pemeriksaan pertama, ia kembali dipanggil oleh penyidik dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
