Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Health»Utamakan Prinsip Kehati-hatian, BPOM Hentikan Peredaran Susu Formula Nestlé S-26

Utamakan Prinsip Kehati-hatian, BPOM Hentikan Peredaran Susu Formula Nestlé S-26

Health Gusti Tetiro15 Januari 2026 / 10:36 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta PT Nestlé Indonesia menghentikan peredaran sekaligus importasi salah satu produk susu formula bayi, S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk usia 0–6 bulan, menyusul temuan potensi cemaran toksin berbahaya pada bahan bakunya. Langkah ini diambil meski hasil uji laboratorium di Indonesia belum menemukan cemaran tersebut.

Produk yang dimaksud memiliki nomor izin edar ML 562209063696 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1. Susu formula ini diproduksi oleh Nestlé Suisse SA, Pabrik Konolfingen, Swiss, dan termasuk dalam daftar penarikan global di puluhan negara.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, penarikan dilakukan karena adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku asam arakidonat (ARA) dan minyak tertentu yang digunakan dalam proses produksi.

“Paparan toksin ini dapat menimbulkan gejala cepat, mulai 30 menit hingga enam jam setelah konsumsi, berupa muntah hebat atau persisten, diare, hingga kelesuan yang tidak biasa,” kata Taruna dalam keterangan resmi, Rabu (14/1).

Uji Negatif, Tapi Risiko Tetap Diwaspadai

BPOM mencatat dua bets produk terdampak telah masuk ke Indonesia. Namun, hasil pengujian laboratorium menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi, dengan batas kuantifikasi di bawah 0,20 mikrogram per kilogram.

Meski demikian, BPOM tetap meminta peredaran dihentikan. Keputusan ini menandai pendekatan kehati-hatian ekstrem, mengingat konsumen produk tersebut adalah bayi—kelompok paling rentan terhadap risiko kesehatan.

“Kami mengedepankan perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya bayi, meskipun hasil uji tidak menunjukkan cemaran,” ujar Taruna.

Pendekatan ini menegaskan posisi BPOM tidak semata bertumpu pada hasil laboratorium, tetapi juga pada peringatan keamanan pangan global yang dikeluarkan oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).

Baca Juga  Apa Itu Pod Getar? Fenomena Viral yang Bikin Resah Warganet

Imbauan untuk Orang Tua

BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk dengan nomor bets terdampak untuk segera menghentikan penggunaan dan mengembalikannya ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk pengembalian atau penukaran.

Di sisi lain, BPOM menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir menggunakan produk Nestlé lainnya, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets di luar daftar penarikan.

Nestlé Tarik Produk Secara Sukarela

PT Nestlé Indonesia telah menarik seluruh produk formula bayi dengan nomor bets terdampak secara sukarela di bawah pengawasan BPOM. Perusahaan juga menyatakan belum ada laporan kasus sakit yang terkonfirmasi di Indonesia akibat konsumsi produk tersebut.

“Hingga saat ini, belum ada kasus penyakit yang dikonfirmasi terkait produk yang terlibat. Nestlé menanggapi semua pertanyaan konsumen dengan sangat serius dan sedang menyelidikinya,” tulis Nestlé dalam pernyataan resmi.

Penarikan produk ini sejatinya telah dilakukan Nestlé sejak Desember lalu di berbagai kawasan, termasuk Eropa, Turki, dan Argentina. Secara global, penarikan mencakup 49 negara di kawasan Eropa, Amerika, Asia, Oseania, dan Afrika.

Pelajaran dari Rantai Pasok Global

Kasus ini kembali menyoroti kerentanan rantai pasok pangan global, terutama untuk produk sensitif seperti susu formula bayi. Meski produk akhir dinyatakan aman di satu negara, masalah pada bahan baku di titik lain dapat memicu alarm internasional.

BPOM memastikan akan terus memperketat pengawasan pre-market dan post-market, serta memperkuat koordinasi dengan otoritas pangan global. Bagi orang tua, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa transparansi informasi dan respons cepat otoritas menjadi benteng utama dalam melindungi kesehatan anak.

BPOM Nestle Rantai Pasok Global
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRossi: Pertamina Enduro VR46 Racing Team Tampil dengan Identitas Baru
Next Article Video: Menlu Sugiono Tegaskan Diplomasi Indonesia Tak Boleh Kehilangan Nurani Bela Palestina

Berita Lainnya

Resep MPASI untuk Bayi 6 Bulan ke Atas, Lengkap dengan Panduan Pemberian yang Tepat

24 Juni 2026 / 09:22 WIB

Jengkol dan Petai Mana yang Lebih Sehat? Kenali Perbedaan hingga Penyebab Bau Khasnya

23 Juni 2026 / 09:46 WIB

7 Cara Menghilangkan Bau Amis pada Ikan dengan Bahan Sederhana, Mudah Dipraktikkan di Rumah

20 Juni 2026 / 09:22 WIB

Broken Home: Luka Keluarga yang Tak Selalu Terlihat, Tapi Berdampak Panjang

19 Juni 2026 / 09:14 WIB

Leunca, Lalapan Khas Sunda yang Disukai Banyak Orang, Ternyata Kaya Nutrisi

18 Juni 2026 / 09:02 WIB

5 Minuman yang Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Bukan Pembakar Lemak Instan

17 Juni 2026 / 09:11 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Menkum Tegaskan RI Ramah Investor, Regulasi Disisir Demi Iklim Usaha Makin Kondusif

Gusti Tetiro23 April 2026 / 16:38 WIB

Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk

19 Juli 2026 / 02:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.