Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Market»Suspensi MYTX, SKBM, dan POLI Dibuka Mulai Sesi I

Suspensi MYTX, SKBM, dan POLI Dibuka Mulai Sesi I

Market Gusti Tetiro26 Februari 2026 / 07:38 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Papan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto:Tutur/Yoga)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan tiga saham yang sebelumnya disuspensi, efektif mulai sesi I Kamis (26/2/2026). Ketiga saham tersebut adalah PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX), PT Sekar Bumi Tbk (SKBM), dan PT Pollux Hotels Group Tbk (POLI).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa dengan dibukanya suspensi tersebut, investor dapat kembali melakukan transaksi di pasar reguler maupun pasar tunai.

Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan ketiga saham itu pada 25 Februari 2026 menyusul lonjakan harga kumulatif yang dinilai signifikan dalam waktu singkat. Otoritas bursa menilai kondisi tersebut memerlukan langkah pendinginan atau cooling down guna menjaga perdagangan yang wajar dan teratur.

“Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujar Yulianto dalam keterbukaan informasi, Kamis.

Ia menambahkan, para pemangku kepentingan dan investor diharapkan senantiasa mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan masing-masing emiten. Transparansi dinilai menjadi kunci agar pergerakan harga saham tetap mencerminkan fundamental dan informasi yang relevan di pasar.

Dengan dibukanya suspensi ini, pelaku pasar diperkirakan akan kembali mencermati pergerakan MYTX, SKBM, dan POLI, terutama setelah fase lonjakan harga yang memicu intervensi sementara dari otoritas bursa.

Baca Juga  Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu Puncak Klasemen Grup A
BEI buka suspensi headline MYTX POLI SKBM
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIHSG Berpeluang Menguat, Phintraco Sekuritas Jagokan MEDC, ELSA, KLBF, BKSL, dan ASII
Next Article Harga Emas Perhiasan Stabil di 3 Gerai Besar Ini

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB

Datang ke Gedung Jampidsus, Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 / 19:18 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Clash of Legends Jakarta 2026: Ronaldo dan Kluivert Siap Obati Rindu Fans di GBK

Sasha Widiawati18 April 2026 / 09:07 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.