Jakarta (tutur.co.id) — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan tiga saham yang sebelumnya disuspensi, efektif mulai sesi I Kamis (26/2/2026). Ketiga saham tersebut adalah PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX), PT Sekar Bumi Tbk (SKBM), dan PT Pollux Hotels Group Tbk (POLI).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa dengan dibukanya suspensi tersebut, investor dapat kembali melakukan transaksi di pasar reguler maupun pasar tunai.
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan ketiga saham itu pada 25 Februari 2026 menyusul lonjakan harga kumulatif yang dinilai signifikan dalam waktu singkat. Otoritas bursa menilai kondisi tersebut memerlukan langkah pendinginan atau cooling down guna menjaga perdagangan yang wajar dan teratur.
“Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujar Yulianto dalam keterbukaan informasi, Kamis.
Ia menambahkan, para pemangku kepentingan dan investor diharapkan senantiasa mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan masing-masing emiten. Transparansi dinilai menjadi kunci agar pergerakan harga saham tetap mencerminkan fundamental dan informasi yang relevan di pasar.
Dengan dibukanya suspensi ini, pelaku pasar diperkirakan akan kembali mencermati pergerakan MYTX, SKBM, dan POLI, terutama setelah fase lonjakan harga yang memicu intervensi sementara dari otoritas bursa.

