Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
  • Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026
  • Prancis vs Inggris: Pertandingan yang Tidak Diinginkan
  • Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal
  • Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab
  • Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa
  • Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Market»Setelah Ketuanya, Menyusul Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Mundur

Setelah Ketuanya, Menyusul Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Mundur

Market Adi P30 Januari 2026 / 22:10 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Rame-rame mundur. Menyusul tiga unsur pimpinan Otoritas Jasa Keuangan dan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia yang terlebih dulu mundur hari ini, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara ikut mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026) malam. (Foto: Tutur/Antara Muhammad Heriyanto/aa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Setelah tiga pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mundur,  pada Jumat (30/1) malam, menyusul Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara turut mengundurkan diri dari jabatannya.  Dengan demikian, total ada lima pejabat otoritas keuangan yang mundur pada hari yang sama.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga pejabat OJK lainnya sudah menyatakan mundur pada Jumat (30/1/2026) malam. Mereka adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK Inarno Djajadi; serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) OJK Aditya Jayaantara.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara menyatakan pengunduran dirinya telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK menegaskan,  proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisioner untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.

Dalam rilis yang diterima redaksi tutur, OJK menyatakan berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Baca Juga  Katalis Pasar: Likuiditas Diperkuat, Energi Menguat, Sayangnya Risiko Global Potensi Menahan

Mundurnya sejumlah pejabat di Bursa Efek Indonesia dan OJK hari ini, dipicu oleh kejadian trading halt atau pembekuan sementara perdagangan saham pada Rabu dan Kamis (28-29/1) karena IHSG anjlok sebesar 8% yang menandai ada masalah serius dalam pasar modal Indonesia.

Bursa Saham IHSG OJK Trading Halt tutur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRehabilitasi Mangrove Banyuwangi, BNI Pulihkan Ekosistem dan Ekonomi Pesisir
Next Article Mirza Adityaswara Resmi Mengundurkan Diri dari Wakil Ketua DK OJK

Berita Lainnya

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Nanik S Deyang Tak Muncul, BGN Pamer Opini ‘Pujian’ dari BPK

17 Juli 2026 / 16:14 WIB

Kabar Baik! Bansos BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair Rp 600.000, Cek Syarat dan Penerimanya

17 Juli 2026 / 13:08 WIB

Dua Kali Disambut Sri Sultan di Yogyakarta, Menkeu Purbaya Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Inovasi Hijau

17 Juli 2026 / 13:01 WIB

IHSG Diproyeksikan Lanjut Menguat, Phintraco Rekomendasikan BBCA, ICBP, EXCL, TKIM, dan SMGR

17 Juli 2026 / 08:21 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Habis Dihajar Mudik, Ini Tips Panduan Cek Kaki-kaki Mobil

Toto Pribadi27 Maret 2026 / 13:01 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Prancis vs Inggris: Pertandingan yang Tidak Diinginkan

18 Juli 2026 / 08:45 WIB

Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.