Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iskandar Sitorus Bantah Hambat Penyidikan Blueray: Alat Bukti Sudah Saya Tunjukin
  • Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Tolak Tandatangani Surat Penangkapan
  • Daftar Para Ahli yang Digunakan Polda Metro Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa
  • Profil dr. Tifa: Jumat Keramat Penangkapan Sosok Sentral dalam Polemik Ijazah Jokowi
  • PHE Perpanjang Kerja Sama dengan Bareskrim Polri untuk Perkuat Perlindungan Aset Hulu Migas
  • Roy Suryo dan dr. Tifa Dibawa ke RS Kramat Jati, Periksa Jasmani dan Rohani
  • Profil Roy Suryo, Nenteng Baju Orange Usai Ditangkap Polda Metro Jaya
  • Polda Metro Periksa 94 Saksi dan 26 Ahli Sebelum Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Roy Suryo dan dr. Tifa Dibawa ke RS Kramat Jati, Periksa Jasmani dan Rohani

Roy Suryo dan dr. Tifa Dibawa ke RS Kramat Jati, Periksa Jasmani dan Rohani

Hukum Ahmad Nuryaman19 Juni 2026 / 16:10 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Konferensi pers penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Polda Metro Jaya, Jumat 19 Juni 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa, dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati Polri usai konferensi pers Polda Metro Jaya, Jumat 19 Juni 2026.

Keduanya akan menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani sebelum nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Kemudian juga penyidik akan melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan kepada para tersangka, baik kesehatan jasmani maupun rohani, sehingga tersangka patut dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Disisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto menerangkan penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

Tidak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa 94 saksi dan 26 ahli dari berbagai disiplin ilmu sebelum melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

“Kami kembali menegaskan bahwa penangkapan ini dikarenakan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan, sehingga tindakan ini tidak berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses penyidikan yang sedang berjalan,” jelasnya.

Usai pemeriksaan kesehatan, kedua tersangka akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI untuk proses persidangan lebih lanjut. Polda Metro Jaya memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga  Drama Ekstradisi Paulus Tannos, Putusan Terbaru Singapura Bikin Geger
Dokter Tifa joko widodo Polda Metro Jaya Roy Suryo RS Kramat Jati
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleProfil Roy Suryo, Nenteng Baju Orange Usai Ditangkap Polda Metro Jaya
Next Article PHE Perpanjang Kerja Sama dengan Bareskrim Polri untuk Perkuat Perlindungan Aset Hulu Migas

Berita Lainnya

Iskandar Sitorus Bantah Hambat Penyidikan Blueray: Alat Bukti Sudah Saya Tunjukin

19 Juni 2026 / 17:58 WIB

Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Tolak Tandatangani Surat Penangkapan

19 Juni 2026 / 17:42 WIB

Daftar Para Ahli yang Digunakan Polda Metro Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa

19 Juni 2026 / 17:21 WIB

Profil dr. Tifa: Jumat Keramat Penangkapan Sosok Sentral dalam Polemik Ijazah Jokowi

19 Juni 2026 / 16:31 WIB

Profil Roy Suryo, Nenteng Baju Orange Usai Ditangkap Polda Metro Jaya

19 Juni 2026 / 16:02 WIB

Polda Metro Periksa 94 Saksi dan 26 Ahli Sebelum Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa

19 Juni 2026 / 15:46 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Penjelasan Mensos Gus Ipul Soal Sorotan Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu

Ahmad Nuryaman09 Mei 2026 / 08:53 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Hambat Penyidikan Blueray: Alat Bukti Sudah Saya Tunjukin

19 Juni 2026 / 17:58 WIB

Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Tolak Tandatangani Surat Penangkapan

19 Juni 2026 / 17:42 WIB

Daftar Para Ahli yang Digunakan Polda Metro Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa

19 Juni 2026 / 17:21 WIB

Profil dr. Tifa: Jumat Keramat Penangkapan Sosok Sentral dalam Polemik Ijazah Jokowi

19 Juni 2026 / 16:31 WIB

PHE Perpanjang Kerja Sama dengan Bareskrim Polri untuk Perkuat Perlindungan Aset Hulu Migas

19 Juni 2026 / 16:15 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.