Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Makro»Rencana Pengguna Tol Bakal Dikenakan PPN, Makin Mahal!

Rencana Pengguna Tol Bakal Dikenakan PPN, Makin Mahal!

Makro Toto Pribadi21 April 2026 / 12:51 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kondisi lalu lintas kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek dengan Jalan Layang MBZ di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (26/3/2026). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jalan tol muncul dalam Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan 2025-2029. Kontan topik ini langsung menjadi perdebatan hangat di tengah masyarakat.

Kebijakan itu disusun dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang memperluas basis pajak dalam rangka pengenaan pajak yang lebih adil, dengan target penyelesaian pada 2028. Poinnya, jika hal ini diberlakukan maka akan ada tambahan biaya bagi para pengguna jalan tol nantinya alias makin mahal.

Tak ingin menjadi bola panas, DJP buru-buru memberikan penjelasan terkait rencana penerapan PPN bagi pengguna jalan tol tersebut.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur pengenaan PPN atas jasa jalan tol. Dengan demikian, belum ada perubahan perlakuan perpajakan yang diterapkan kepada masyarakat.

“Terkait isu pemungutan PPN atas penyerahan jasa jalan tol, hal tersebut saat ini masih berada pada tahap perencanaan kebijakan dan belum menjadi ketentuan yang berlaku,” kata Inge dalam keterangan tertulis, Selasa 21 April 2026.

Masih menurut Inge, pencantuman topik tersebut sejatinya mencerminkan arah penguatan kebijakan ke depan, khususnya dalam memperluas basis perpajakan secara lebih proporsional, menjaga kesetaraan perlakuan perpajakan antarjenis jasa, serta mendukung keberlanjutan fiskal untuk pembiayaan pembangunan, termasuk infrastruktur. Jika diterapkan, kebijakan ini dipastikan juga telah melalui proses kehati-hatian dan kajian mendalam.

“Apabila nantinya kebijakan tersebut telah ditetapkan, informasi resmi akan disampaikan secara terbuka melalui kanal komunikasi pemerintah,” tegas Inge.

Baca Juga  Yaqut Kembali Ditahan KPK, Tak Semudah Itu Selesai Urusannya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) headline Jalan Tol pajak jalan tol PPN tarif tol
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBahlil Umumkan Temuan Gas Berlimpah di Kaltim
Next Article Video: Data Kependudukan Tak Terintegrasi, PDIP: Kita Lebih Bodoh dari Malaysia!

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB

Datang ke Gedung Jampidsus, Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 / 19:18 WIB
Form Komentar Cancel Reply

MBG Disalurkan Selama 5 Hari Sekolah, Kecuali Daerah 3T

Toto Pribadi29 Maret 2026 / 15:57 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.