Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Politik»Prabowo Minta Masyarakat Rekam Aparat Nakal dan Laporkan Langsung

Prabowo Minta Masyarakat Rekam Aparat Nakal dan Laporkan Langsung

Politik Deba Salamah21 Mei 2026 / 07:30 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR (Foto: Tutur/TV Parlemen)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat untuk merekam dan melaporkan jika menemukan tindakan aparat yang tidak sesuai aturan. Menurut dia, masyarakat kini memiliki akses teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk membantu pengawasan terhadap praktik penyalahgunaan wewenang.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Presiden menyoroti masih adanya aparat yang terlibat dalam praktik korupsi maupun tindakan yang merugikan masyarakat.

“Rakyat kita sudah punya gadget semua, kalau ada kelakuan aparat yang tidak beres, saya minta rakyat video, langsung video. Jangan kau melawan, jangan dilawan, video saja, lapor langsung ke saya,” kata Prabowo.

Dalam pidatonya, Prabowo juga meminta seluruh jajaran menteri dan kepala lembaga di Kabinet Merah Putih melakukan pembenahan internal serta membersihkan institusi masing-masing dari praktik korupsi.

Ia menegaskan tidak boleh ada keraguan dalam menindak aparat yang terbukti melanggar aturan.

“Jangan ragu-ragu. Yang melanggar, tindak. Sekali lagi, semua institusi pemerintah harus bekerja dengan baik. Kita harus menghilangkan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan praktek-praktek yang menghambat perjalanan ekonomi kita,” katanya.

Meski demikian, Prabowo menilai sebagian besar aparatur sipil negara (ASN) telah bekerja dengan baik dan menjalankan tugas secara profesional. Namun, ia mengingatkan masih ada oknum yang melakukan penyimpangan sehingga perlu tindakan tegas.

Presiden juga meminta pejabat pemerintah di tingkat pusat maupun daerah ikut melakukan pengawasan dan pembenahan di lingkungan kerja masing-masing.

Pada kesempatan itu, Prabowo menyampaikan langsung kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2027 di hadapan anggota DPR RI. Ia menjadi Presiden RI pertama yang menyampaikan pendahuluan RAPBN, termasuk KEM-PPKF, secara langsung di sidang paripurna DPR.

Baca Juga  Roy Suryo Dukung JK Laporkan Si Omon Meski Video Hasil AI

Rapat Paripurna DPR RI tersebut membahas tiga agenda utama, yakni penyampaian KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah, laporan Badan Legislasi DPR RI terkait evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, serta pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU inisiatif Komisi III DPR RI mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Aparat DPR headline pengawasan Presiden Prabowo Subianto
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBI Tepat Naikkan Suku Bunga 50 Bps, Trimegah: Rupiah Bisa Menguat ke Rp16.800
Next Article Lokasi Layanan Samsat 21 Mei 2026

Berita Lainnya

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Fakta di Balik Hasil Imbang Belanda vs Jepang di Piala Dunia 2026

Deba Salamah15 Juni 2026 / 09:15 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.