Jakarta (Tutur.co.id) – Pemerintah mulai membuka pemanfaatan kawasan strategis milik negara untuk pembangunan perumahan rakyat, sebagai upaya memperluas akses hunian layak, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Negara. Ia menekankan pentingnya optimalisasi lahan negara di lokasi-lokasi premium agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyebut bahwa pemerintah kini bergerak cepat menindaklanjuti instruksi tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk menyiapkan lahan.
“Utamanya di daerah strategis. Arahan Presiden agar lahan negara segera dipersiapkan untuk perumahan. Untuk pembiayaan dan pembangunan akan didukung oleh Danantara,” ujar Ara.
Sejumlah lokasi potensial mulai disisir, termasuk kawasan Tanah Abang dan Pasar Senen di Jakarta, serta beberapa titik di Kota Bandung. Pemerintah juga menggandeng BUMN dalam pengelolaan lahan-lahan tersebut agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Menurut Ara, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan aset negara digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.
“Yang pasti tanah negara itu arahan Presiden digunakan untuk kepentingan negara dan rakyat Indonesia,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, pembangunan perumahan telah dimulai di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, dengan target sekitar 324 unit hunian rampung pada 15 Juni 2026. Selain itu, PT KAI juga menyiapkan tambahan sekitar 500 unit hunian di Jakarta.
Proyek serupa di Bandung direncanakan mulai dipersiapkan dalam waktu dekat, sebagai bagian dari perluasan program ke berbagai wilayah strategis lainnya.
“Kalau yang di Senen itu akan selesai 15 Juni. Jadi totalnya sekitar 824 unit untuk tahap awal,” kata Ara.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam mengatasi keterbatasan akses hunian di kawasan perkotaan, sekaligus memanfaatkan aset negara secara lebih produktif bagi masyarakat luas.

