Jakarta (tutur.co.id) – Prabowo Subianto akan tercatat sebagai Presiden RI pertama yang akan berpidato soal Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Menurut Sufmi Dasco, Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu besok 20 Mei 2026. “Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 19 Mei 2026.
Orang kepercayaan Presiden Prabowo ini menegaskan bahwa sejatinya tradisi para Menteri menteri yang sebelum-sebelumnya berpidato mengenai KEM-PPKF itu hanya mewakili Presiden. Untuk itu, kata Sufmi Dasco, seorang Presiden pun bisa untuk menyampaikan hal itu secara langsung.
“Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2027,” kata Dasco.
Rencananya, Rapat Paripurna DPR RI itu akan digelar di Gedung Nusantara atau “gedung kura-kura”. Kini pegawai-pegawai di DPR RI pun tengah menyiapkan pelaksanaan rapat tersebut. DPR RI juga sudah menerbitkan agenda untuk Rapat Paripurna besok.
Berikut daftar agendanya:
- Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah.
- Laporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
- Pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

