Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Health»Pertamina dan Badan Gizi Nasional Sinergikan Minyak Jelantah Jadi Energi Rendah Karbon

Pertamina dan Badan Gizi Nasional Sinergikan Minyak Jelantah Jadi Energi Rendah Karbon

Health Galuh Parantri08 Mei 2026 / 14:13 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id)- PT Pertamina (Persero) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menandatangani Nota Kesepahaman untuk mengembangkan ekosistem energi berkelanjutan berbasis limbah domestik. Melalui kerja sama ini, minyak jelantah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diolah menjadi bahan bakar pesawat ramah lingkungan atau Sustainable Aviation Fuel (SAF).

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional sekaligus mendukung target Net Zero Emission (NZE) Indonesia melalui pemanfaatan limbah berbasis ekonomi sirkular.

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu program makan bergizi terbesar di dunia dengan sekitar 61,99 juta penerima manfaat. Menurut dia, program tersebut tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan bergizi, tetapi juga investasi jangka panjang untuk membangun generasi unggul dan memperkuat ekonomi masyarakat.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyebut sinergi antara Pertamina dan BGN merupakan pertemuan dua mandat strategis bangsa, yakni pangan dan energi.

“Sebagaimana tertuang dalam Misi ke-2 Asta Cita, kita didorong untuk membangun kemandirian di sektor pangan dan energi secara simultan,” ujar Simon dalam penandatanganan kerja sama di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Ia menambahkan, pengumpulan minyak jelantah dari puluhan ribu SPPG di seluruh Indonesia akan membentuk ekosistem Used Cooking Oil (UCO) yang sebelumnya dianggap limbah menjadi sumber energi bernilai ekonomi. “Kita jadikan limbah sebagai sumber daya. Kita jadikan masalah sebagai solusi,” kata Simon.

Program pengumpulan minyak jelantah akan dijalankan Pertamina Patra Niaga melalui mesin pengumpulan UCollect. Minyak jelantah yang terkumpul nantinya dimanfaatkan sebagai bahan baku produksi SAF, Hydrotreated Vegetable Oil (HVO), dan biogasoline.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian strategi jangka panjang Pertamina dalam memperkuat bisnis rendah karbon sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru dari limbah domestik.

Baca Juga  Pertamina Gandeng LanzaTech Kembangkan Teknologi Ubah Sampah Jadi Energi

Menurut Agung, minyak jelantah menjadi salah satu bahan baku paling efisien untuk menghasilkan SAF dan HVO karena memiliki profil emisi siklus hidup yang rendah. Pertamina pun menargetkan pencampuran SAF mulai dari 1 persen hingga 5 persen pada 2030 sesuai amanat Kepmen ESDM No. 113/2026.

Program ini mendukung tiga agenda strategis nasional, yakni ketahanan pangan, ketahanan energi, dan hilirisasi industri. Berdasar keterangan tertulis yang diterima Redaksi Tutur, penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri bersama Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana di Grha Pertamina, Jakarta. Turut hadir Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra.

MBG Pertamina
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSejarah Hantavirus: Dari Perang Korea hingga Jadi Ancaman Global
Next Article Pertamina Jajaki Penguatan Kerja Sama dengan EOG Resources untuk Dorong Peningkatan Produksi Migas

Berita Lainnya

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Dipanggil Kejagung, Sudirman Said Jadi Saksi Buronan Riza Chalid di Kasus Petral

17 Juli 2026 / 17:49 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantah Isu Transporter Mogok Salurkan BBM

17 Juli 2026 / 17:49 WIB

Nanik S Deyang Tak Muncul, BGN Pamer Opini ‘Pujian’ dari BPK

17 Juli 2026 / 16:14 WIB

Pertamina Dukung Proyek PSEL Kertamantul, Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

17 Juli 2026 / 13:15 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Rizky Ridho Jadi Kapten Timnas di FIFA Match Day, Kevin Diks Merindukan Jay Idzes

Deba Salamah05 Juni 2026 / 07:30 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.