Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Pemprov DKI Tutup The Seven dan B Fashion Hotel, Usai Terbukti Jadi Sarang Peredaran Narkotika

Pemprov DKI Tutup The Seven dan B Fashion Hotel, Usai Terbukti Jadi Sarang Peredaran Narkotika

Hukum Ahmad Nuryaman16 Mei 2026 / 10:21 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Bareskrim Polri menutup tempat hiburan B-Fashion dan The Seven, Grogol Petamburan, Jakarta Barat akibat peredaran narkotika yang terjadi di dalamnya. Foto: Dok. Bareskrim Polri
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Pemprov DKI tutup The Seven dan B Fashion Hotel usai terbukti menjadi sarang peredaran narkotika, melalui pencabutan izin operasional oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai bentuk tindakan tegas mendukung pengungkapan peredaran narkoba di kawasan Jakarta.

Melalui Disparekraf telah mengeluarkan surat perintah pencabutan izin operasional terhadap dua tempat yang selama ini beroperasi sebagai tempat hiburan malam. Pencabutan itu, merupakan tindakan tegas dalam mendukung upaya pengungkapan peredaran narkoba khususnya di kawasan Jakarta, usai kedua tempat tersebut terbukti menjadi sarang peredaran barang terlarang.

“Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata, kepada awak media Jumat 15 Mei 2026.

Andika mengatakan bahwa sudah seharusnya pelaku usaha untuk memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban, keamanan, dan kepatuhan hukum dalam menjalankan usahanya. Berkaca dari kasus pengungkapan peredaran narkoba di dua tempat tersebut, ia meminta kepada seluruh pelaku usaha agar selalu melakukan pengawasan secara rutin.

Kini pihaknya terus melakukan koordinasi kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait guna melakukan pengawasan terhadap industri tempat hiburan khususnya di kawasan Jakarta. Hal ini sebagai bentuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Diberitakan sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba di B Fashion Hotel dan The Seven. Polisi menduga praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terselubung oleh sejumlah oknum karyawan serta pengunjung hotel.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape yang mengandung etomidate dilakukan di area hotel dan tempat hiburan malam yang berada di dalamnya. Menurut dia, aktivitas tersebut tidak dilakukan secara terbuka.

Baca Juga  Daftar Segera Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta, Jangan Lewatkan!

“Peredaran ekstasi dan vape etomidate di hotel tersebut dilakukan secara diam-diam,” kata Eko.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba yang berlangsung di lokasi tersebut. Tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan 9 Mei 2026.

B Fashion Hotel bareskrim polri Disparekraf DKI Pemprov DKI Jakarta The Seven
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleStella Christie Dorong Jakarta Jadi Pusat Pendidikan dan Riset Bertaraf Global
Next Article Video: Tepis Indonesia Runtuh Akibat Dolar AS, Prabowo: Rakyat di Desa Enggak Pakai Dolar Kok!

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Bertemu Gubernur Sherly, AHY Siap Dukung Perencanaan Strategis Pemprov Maluku Utara

Ahmad Nuryaman25 Mei 2026 / 11:56 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.