Franz Magnis-Suseno bagi Pendidikan Etika pada Sekolah Menengah di Indonesia
Oleh: Agustinus Tetiro (alumnus IFTK Ledalero dan STF Driyarkara, Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia/PP ISKA)
Sejak awal sebagai pengajar filsafat di Indonesia pada era 1970-an, Profesor Franz Magnis-Suseno (Romo Magnis) memilih salah satu cabang utama filsafat, yaitu Etika sebagai Filsafat Moral. Pengajaran Etika sebagai ilmu yang memberikan orientasi menemukan urgensinya di Indonesia sebagai sebuah bangsa yang demokratis dan inklusif. Buku ajar (text-book) Etika Dasar dengan sub-judul Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral karya Romo Magnis diakui dan disahkan penggunaannya di sekolah sejak 1 Maret 1989, melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Kendati demikian, realisasi kebijakan itu belum terlaksana, sementara itu masalah-masalah etis dan moral di kalangan anak-anak sekolah makin kompleks, terutama dengan gempuran kemajuan teknologi yang berkaitan erat pada sejumlah pemikiran ideologis. Tulisan sederhana yang dibuat setelah merayakan Hari Ulang Tahun ke-90 Romo Magnis (26 Mei 2026) di Grha Pemuda kompleks Katedral Santa Maria Diangkat ke Surga, Jakarta, ini berusaha melihat dan memperlihatkan kemungkinan pendidikan Etika, termasuk Pendidikan Pancasila sebagai Etika Publik, di sekolah menengah, berdasarkan buku utama yang telah disebutkan di atas.
Kebutuhan dan urgensi pendidikan Etika di Indonesia telah disadari sejak lama dan terus menjadi perhatian serius hingga saat ini. Perkembangan teknologi, termasuk media sosial (medsos), tidak hanya membawa manfaat baik bagi anak dan peserta didik, tetapi juga menjebak manusia ke dalam lembah kejahatan yang mengaburkan orientasi pendidikan. Hal ini telah menjadi masalah sangat serius, sehingga pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal dengan PP Tunas (“Tunggu Anak Siap”).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menginisiasi Tunasdigital.id untuk semakin mempertegas komitmen negara dalam memastikan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendukung penuh aturan turunan PP Tunas dengan menegaskan bahwa aturan yang menunda akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026, bukanlah pembatasan. Menurut dia, aturan ini adalah perlindungan negara terhadap tumbuh kembang anak usia di bawah 16 tahun.
Fondasi agama dan etika yang dimaksudkan tentu saja diperoleh dalam suatu proses formasi pendidikan, baik pendidikan resmi di sekolah maupun pendidikan di luar sekolah. Pada prinsipnya, pendidikan adalah sebuah praksis untuk memanusiakan manusia. Hal itulah yang ditegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. “Pendidikan itu adalah proses membangun karakter dan peradaban bangsa. Karena itu, guru tidak hanya menjadi agent of learning, tetapi harus menjadi agent of civilization,” jelas Mu’ti.
Pendidikan untuk memanusiakan manusia itu tentu saja harus memperhatikan optimalisasi penggunaan akal budi sebagai salah satu ciri khas manusia, termasuk dalam memastikan penalaran tentang moralitas. Oleh karena itu, pendidikan etika dasar sebagai perkenalan awal ke dalam filsafat moral perlu dipertimbangkan untuk diterapkan di sejumlah sekolah menengah di Indonesia.
Apa guna (belajar) Etika: Menjadi Kambing Perusak Taman atau Tukang Kebun?
Romo Magnis membedakan etika sebagai filsafat moral dari ajaran moral. Ajaran moral adalah kumpulan petunjuk tentang bagaimana orang harus hidup: berbuat baik, berkata jujur, jangan melakukan hubungan seksual di luar ikatan pernikahan, berpikir hal-hal baik, dan lain-lain. Ajaran moral biasanya diberikan oleh agamawan, tokoh dan pengkotbah moral yang kehidupannya telah dipandang baik dan bermoral oleh masyarakat.
Sementara itu, etika sebagai filsafat moral bukanlah sumber tambahan bagi ajaran moral. Sebagai filsafat, etika adalah ilmu atau pemikiran kritis dan radikal tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. “Etika mau mengerti mengapa kita harus mengikuti ajaran moral tertentu….”
Dengan memperlihatkan perbedaan antara ajaran moral dan filsafat moral, Romo Magnis mengatakan, kadangkala orang-orang saleh pengajar moral menilai ahli etika sebagai kambing yang merusakan taman norma-norma dan kebun ajaran moral. Padahal sebenarnya, ahli etika yang otentik tampil lebih sebagai tukang kebun. Magnis menulis:
“Mungkin ada filsuf-filsuf yang bagaikan kambing mau memakan habis tunas-tunas kesadaran moral. Namun maksud dan tugas mereka sebetulnya sebagai tukang kebun. Tukang kebun tidak membuat tanaman-tanaman jadi tumbuh, melainkan ia membersihkan tanaman dari rerumputan yang mencekiknya. Tanaman-tanaman yang tidak pada tempatnya disingkirkan, sedangkan yang baik dibersihkannya supaya lebih kentara” (Suseno, 2016:32)
Menurut Magnis Suseno, sekurang-kurangnya ada empat alasan kita perlu belajar etika pada zaman ini (1987:14-15). Pertama, kita hidup dalam masyarakat yang makin pluralistik, juga dalam bidang moralitas. Tidak ada lagi masyarakat atau komunitas yang homogen. Hal ini membawa konsekuensi bahwa dengan latar belakang budaya dan agama tertentu, pemahaman moralitas bisa saja amat beragam.
Kedua, kita hidup dalam masa transformasi masyarakat yang tanpa tanding. Transformasi yang terjadi ada dalam berbagai aspek, mulai dari aspek kultural hingga aspek komunikasi dan teknologi digital. Ketiga, Magnis berbicara amat serius tentang taawaran ideologi yang memabukan. Magnis menulis:
“tidak mengherankan bahwa proses perubahan sosial budaya dan moral yang kita alami dipergunakan oleh berbagai pihak untuk memancing dalam air keruh. Mereka menawarkan ideologi-ideologi mereka sebagai obat penyelamat. Etika dapat membuat kita sanggup untuk menghadapi ideologi-ideologi itu dengan kritis dan objektif dan untuk membentuk penilaian sendiri, agar kita tidak terlalu mudah terpancing. Etika juga membantu agar kita jangan naif dan ekstreme. Kita jangan cepat-cepat memeluk segala pandangan yang baru, tetapi juga jangan menolak nilai-nilai hanya karena baru dan belum biasa.”
Keempat, Magnis melihat hubungan antara etika dan agama. Menurut Magnis, “etika juga diperlukan oleh kaum agama yang di satu fihak menemukan dasar kemantapan mereka dalam iman kepercayaan mereka, di lain fihak sekaligus berpartisipasi tanpa takut-takut dan dengan tidak menutup diri dalam semua dimensi kehidupan masyarakat yang sedang berubah itu”
Pendidikan Etika untuk Sekolah Menengah di Indonesia
PP Tunas mengatur penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Itu artinya pada usia 17 tahun dan seterusnya, anak mulai diberi kebebasan yang diharapkan disertai dengan pemahaman tanggung jawab yang baik.
Menurut saya, inilah saat yang tepat untuk memperkenalkan pendidikan etika sebagai filsafat moral bagi peserta didik yang dalam hitungan pada umumnya masih berada di level kelas XI dan XII SMA. Hal ini juga mengandaikan ada kesinambungan antara pengajaran moral dan agama pada masa formasi anak hingga SMP dan SMA awal yang dilanjutkan dengan pendidikan etika dasar pada level pertengahan dan akhir SMA.
Usulan ini tidak mempertegas sikap untuk menghapus pengajaran moral seperti pendidikan agama tertentu. Akan tetapi, seperti kata Romo Magnis, pendidikan agama setelah usia 17 tahun haruslah menjadi pembelajaran bagi orang beragama untuk berpikir kritis sebagai latihan awal sebelum masuk ke pendidikan tinggi.
Buku Etika Dasar karya Romo Magnis layak untuk dipakai di sekolah menengah, karena dari awal memang buku ini digunakan sebagai buku ajar (text book) bagi mahasiswa filsafat pada semester awal. Secara ringkas, Etika Dasar tulisan Romo Magnis terdiri dari 9 (Sembilan) Bab yang terbagi dalam 3 (bagian) besar pembahasan. Pada bab 1, diberi judul “Untuk Apa Beretika?” yang berisi pengertian etika sebagai ilmu yang mencari orientasi dan metode etika.
Bab 2 dan Bab 3 masuk dalam bagian pertama dengan tema besar kebebasan dan tanggung jawab. Kebebasan dibicarakan dalam hubungannya dengan kewajiban. Kebebasan dibagi dalam dua bagian besar: kebebasan eksistensial dan kebebasan sosial. Pembahasan tentang kebebasan kemudian dikaitkan dengan tanggung jawab yang berpuncak pada pemahaman tentang otonomi moral.
Bagian kedua yang mencakup bab 4 hingga bab 6 berbicara tentang suara hati. Pada bab 4, suara hati dibicarakan dalam suatu pandangan umum dalam hubungan dengan hidup pribadi dan hidup bersama, dalam hubungan antara moralitas dan legalitas. Bab 5 tentang mempertanggungjawabkan suara hati. Ada penjelasan tentang rasionalitas suara hati yang berguna untuk suatu kegiatan mengambil keputusan.
Bab 6 berbicara tentang mengembangkan suara hati. Dalam pengembangan suara hati, ada perhatian untuk kesediaan bersikap moral, mengasah pengertian moral, tekad moral dan penentuan diri manusia, hingga pertimbangan tambahan: suara hati dan Super-ego. Kita diperkenalkan secara singkat, padat dan lengkap pada salah satu pemikir besar Sigmund Freud.
Bagian ketiga terdiri dari bab 7 hingga bab 9. Bab 7 berbicara tentang tolok ulur pertanggungjawaban moral. Pembelajar dan pembaca diajak untuk tahu tentang etika wahyu, etika peraturan, etika situasi, dan relativisme moral. Bab 8 berjudul Menuju Kebahagiaan, yang berisi pembahasan tentang hedonisme etis, etika pengembangan diri dan utilitarisme. Ketiga teori moral ini dibahas dengan jernih dan dilengkapi dengan tanggapan kritis atasnya.
Bab 9 berbicara tentang prinsip-prinsip moral dasar. Tiga prinsip dasar disebutkan: ada prinsip sikap baik, prinsip keadilan, dan prinsip hormat terhadap diri sendiri. Ada juga pendalaman tentang hubungan antara tiga prinsip dasar dan dua tingkatan realitas.
Tentu saja, buku yang telah berusia hampir lebih dari 50 tahun itu (Etika Umum, 1975) telah dibaca dan dikritisi dengan cermat, terutama oleh rekan dosen filsafat yang menjadi sejawat Romo Magnis. Dua yang bisa disebutkan adalah Etika karya Kees Bertens (1993) dan Etika Umum karya Sudarminta (2013).
Dalam edisi revisi Etika Dasar, Magnis-Suseno sendiri mengakui bahwa perubahan istilah “kebebasan moral” menjadi “kebebasan normatif” datang dari Kees Bertens. Selain menjadi buku pendamping kritis untuk Etika Dasar, Buku Kees Bertens yang disebut di atas memberi pengayaan pada sejumlah hal. Pertama, Bertens menambahkan perkembangan kesadaran moral menurut Lawrence Kohlberg. Sesuatu yang kemudian juga direfleksikan Magnis pada karyanya tentang etika pada bagian lain. Kedua, Bertens menambahkan satu bagian khas “Pengantar Etika Terapan”
Begitu juga Sudarminta memberi penggambaran yang khas berdasarkan buku utama dari Magnis. Sudarminta mengakui bahwa bukunya Etika Umum yang diberi subjudul Kajian tentang Beberapa Masalah Pokok dan Teori Etika memiliki sejumlah kemiripan dengan dua buku etika dari Magnis dan Bertens yang telah disebutkan di atas. Kendati demikian, buku Sudarminta juga mempunyai tekanan pembedanya tersendiri terutama pada bagian pembahasan tentang prinsip-prinsip moral dasar.
Sementara itu, karya terbaru dari Haryatmoko berjudul Prinsip-Prinsip Etika, Landasan Teori untuk Memecahkan Kasus-Kasus Dilema Moral (2024) memperkaya penalaran moral pembaca dengan dilema moral pada era digital ini. Hal itu dikerjakan Haryatmoko pada bab V yang diberi judul Etika Komunikasi Digital Menghadapi Media Sosial di Era Pasca-Kebenaran
Mempersiapkan anak, bukan menunggu anak siap!
Aristoteles pernah mengatakan, etika sebaiknya tidak dipelajari oleh orang muda karena mereka belum memiliki banyak pengalaman praktis. Namun, penulis berpendapat bahwa sebaiknya kita tidak perlu menunda lagi. Etika dasar yang direkomendasikan kepada peserta didik usai 17-19 tahun di SMA adalah sebuah introduksi amat awal ke dalam latihan penalaran tentang moralitas.
Bahwa kemudian di perguruan tinggi etika akan kembali diajarkan, itu menjadi pengulangan dan pendalaman yang berguna untuk internalisasi kebiasaan berpikir kritis dalam penalaran tentang moralitas. Orang Latin mengatakan, repetitio est mater studiorum (pengulangan adalah ibu pembelajaran).
Rekomendasi untuk mengajarkan Etika di sekolah menengah membutuhkan kehendak politik yang baik (a good political will) demi membantu anak-anak kita, masa depan Indonesia, siap menghadapi dunia dan tantangan yang semakin kompleks di era perkembangan teknologi digital ini. Buku Etika Dasar karya Romo Magnis kiranya perlu dibaca kembali secara luas oleh bangsa Indonesia demi menyusun sebuah terobosan berani untuk suatu Pendidikan Etika bagi Indonesia, termasuk dalam merefleksikan Pancasila sebagai Etika Publik yang perlu terus-menerus dimaknai secara baru. Toh, buku itu juga telah ditanggapi secara serius, relevan-kontekstual dan inovatif oleh sejumlah pendidik etika lain yang telah disebutkan di atas.
Pada akhirnya, jika PP Tunas mengandung arti “tunggu anak siap”, maka pendidikan etika mempersiapkan anak, tanpa perlu menunggu sesuatu yang tidak muncul tanpa suatu tekad kuat seperti Pendidikan Etika yang benar.
Terima kasih, Romo Magnis. Selamat Hari Lahir Pancasila!

