Jakarta (tutur.co.id) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia menuntaskan empat agenda utama penguatan transparansi pasar modal yang diajukan kepada penyedia indeks global seperti MSCI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa agenda tersebut mencakup keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1%, implementasi High Shareholding Concentration (HSC), peningkatan klasifikasi investor menjadi 39 kategori, serta kenaikan batas minimum free float menjadi 15%.
Selain itu, regulator juga memperkuat transparansi melalui penyediaan data pemilik manfaat (beneficial owner) untuk kepemilikan saham di atas 10%.
Menurut Hasan, langkah ini sejalan dengan praktik global dan bahkan menempatkan Indonesia lebih unggul dalam aspek keterbukaan informasi pasar. Reformasi ini diharapkan mampu meningkatkan likuiditas, kualitas price discovery, serta memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal domestik.

