Kupang, NTT (tutur.co.id) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mematangkan persiapan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kawasan Sunda Kecil yang melibatkan Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan NTT. Penandatanganan PKS tersebut dijadwalkan berlangsung pada 28 Januari 2026 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, dengan NTT bertindak sebagai tuan rumah.
Pemantapan agenda strategis ini dibahas dalam rapat lintas sektor yang digelar di Ruang Rapat Gubernur NTT, Senin (19/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah NTT Flori Rita Wuisan.
Rapat yang berlangsung hingga malam hari tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, BUMN dan BUMD, instansi vertikal pemerintah pusat, organisasi profesi, asosiasi dunia usaha, maskapai penerbangan, hingga pelaku usaha lokal.
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi Bali, NTB, dan NTT pada 25 November 2025 di Mataram, NTB, sebagai fondasi kerja sama pembangunan kawasan Sunda Kecil.
Dalam arahannya, Gubernur Melki menekankan bahwa kerja sama antardaerah tersebut harus menghasilkan program yang konkret dan dapat segera diimplementasikan, tidak berhenti pada dokumen formal semata.
“Penting bagi kita untuk merangkum berbagai perspektif dari semua pihak, lalu menurunkannya ke dalam kerja sama yang benar-benar bisa dijalankan,” ujar Gubernur Melki.
Ia menegaskan, sebagai tuan rumah penandatanganan PKS, NTT memiliki tanggung jawab penuh dalam menyiapkan agenda, substansi, hingga konsep kerja sama yang akan disepakati bersama.
“Ini baru pertemuan awal menuju tanggal 28 Januari nanti. Karena kita menjadi tuan rumah, maka seluruh persiapan ada di tangan kita,” katanya.
Gubernur juga mengajak seluruh pemangku kepentingan agar terlibat aktif sesuai bidang masing-masing. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar PKS Bali–NTB–NTT mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
“Saya mengajak kita semua agar PKS ini tidak hanya jadi rencana di atas kertas, tetapi langsung diwujudkan dalam program nyata,” tegasnya.
Sementara itu, Plh. Sekda NTT Flori Rita Wuisan memaparkan rancangan kerja sama yang menempatkan pariwisata dan konektivitas sebagai isu utama. Ketiga provinsi dinilai memiliki keunggulan pariwisata yang saling melengkapi dan berpotensi dikembangkan melalui pendekatan kawasan Sunda Kecil.
Kerja sama pariwisata tersebut mencakup penguatan konektivitas udara dan laut, pengembangan paket wisata terintegrasi Bali–NTB–NTT, branding dan promosi bersama, peningkatan kualitas sumber daya manusia pariwisata, kolaborasi penyelenggaraan event, serta penguatan infrastruktur pendukung.
Di luar sektor pariwisata, PKS Bali–NTB–NTT juga akan mencakup tujuh bidang kerja sama strategis, yakni kelautan dan perikanan; pariwisata dan perhubungan; penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP); peternakan dan kesehatan hewan; pertanian dan ketahanan pangan; komunikasi dan informatika; serta pengembangan energi baru terbarukan.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTT Boby Liyanto menyatakan dunia usaha siap berperan aktif dalam mendukung implementasi kerja sama kawasan tersebut.
“Kami menyambut baik kerja sama ini dan siap mendukung dengan program serta rencana kerja yang konkret,” ujarnya.
Melalui kerja sama kawasan Bali–NTB–NTT, Pemerintah Provinsi NTT berharap dapat mendorong sinergi regional yang lebih kuat, meningkatkan konektivitas dan daya saing kawasan Sunda Kecil, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

