Tanjung Balai Karimun (tutur.co.id) — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turun langsung ke kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, setelah aparat membongkar penyelundupan seribu ton beras ilegal. Bagi Amran, temuan ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan serangan terhadap petani dan kedaulatan pangan nasional.
Di hadapan jajaran Bea Cukai, Karantina, TNI-Polri, dan pemerintah daerah, Amran menyebut praktik impor beras tanpa prosedur sebagai bentuk pengkhianatan terbuka terhadap petani. “Stok beras nasional lebih dari tiga juta ton. Kita sudah swasembada. Tapi masih ada yang memasukkan beras ilegal. Ini merusak pasar dan menghancurkan harapan petani,” kata Amran saat sidak, Senin, 19 Januari.
Berdasarkan penindakan aparat, sekitar 345 ton beras ditemukan di gudang Bea Cukai, bagian dari total 1.000 ton yang diamankan. Beras tersebut diangkut menggunakan enam kapal dari kawasan FTZ Tanjung Pinang—wilayah yang bukan sentra produksi padi—dengan tujuan ke daerah-daerah surplus beras seperti Palembang dan Riau. Pola distribusi yang janggal ini memperkuat dugaan penyelundupan terorganisasi.
“Tidak masuk akal beras dikirim dari daerah tanpa sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Jangan berhenti di pelaku lapangan,” ujar Amran, menuntut aparat penegak hukum membongkar jaringan di balik praktik tersebut.
Selain beras, petugas turut mengamankan gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih yang seluruhnya masuk tanpa sertifikat karantina dan tanpa melalui jalur resmi. Sebagian barang bukti dilelang sesuai ketentuan, sementara komoditas berisiko tinggi dimusnahkan untuk mencegah dampak lanjutan.
Amran menegaskan, pelanggaran karantina pangan berpotensi jauh lebih merusak dibanding nilai ekonomi barang selundupan. Ia mengingatkan kembali wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang beberapa tahun lalu menimbulkan kerugian hingga Rp135 triliun akibat kematian jutaan ternak. “Satu ton atau sejuta ton sama saja bahayanya kalau masuk tanpa karantina,” katanya.
Penanganan kasus ini, kata Amran, akan melibatkan Satgas Mabes Polri, Polda, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Karantina, sejalan dengan arahan Presiden untuk menindak tegas kejahatan pangan. “Negara tidak boleh kalah. Kami jaga petani, jaga pangan, dan jaga kedaulatan,” ujar Amran.

