Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Menkomdigi: Pengendalian Ruang Digital Melalui PP Tunas untuk Masa Depan Anak

Menkomdigi: Pengendalian Ruang Digital Melalui PP Tunas untuk Masa Depan Anak

Nasional Gaib MS30 April 2026 / 19:57 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menkomdigi Meutya Hafid memberikan arahan kepada siswa/siswi SMPN 1 Jakarta dalam acara KUPAS (Kumpul TUNAS) di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (30/04/2026).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA (tutur.co.id) – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya pengendalian penggunaan ruang digital bagi anak dalam kegiatan KUPAS (Kumpul TUNAS) di SMPN 1 Jakarta, Kamis (30/04/2026).

“Kalau 5 jam habis di layar, kapan waktunya belajar dan berprestasi?” pesan Meutya Hafid di hadapan siswa menjadi pengingat sederhana.

Dari kisah penipuan hingga paparan konten berbahaya, ruang digital menyimpan risiko nyata bagi anak.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), pemerintah memilih langkah tegas.

Akses ke platform berisiko ditunda agar anak tumbuh fokus, aman, dan siap menghadapi dunia digital di waktu yang tepat.

Menkomdigi pun menyoroti masih tingginya durasi penggunaan media sosial di kalangan anak, yang bisa mencapai lebih dari lima jam per hari.

Menurutnya, kondisi ini akan mengganggu fokus belajar serta perkembangan karakter anak.

“Adik-adik harus menurunkan screentime-nya, ini untuk masa depan semua. Saatnya adik-adik sibuk mencari prestasi, ikut organisasi, ikut olahraga, sibuk bersosialisasi dengan teman-teman dan guru,” ujar Meutya.

Dalam dialog interaktif, sejumlah siswa berbagi pengalaman langsung terkait risiko digital.

Salah satunya adalah kasus penipuan dalam transaksi akun game yang dialami seorang siswa.

Ada pula cerita mengenai paparan konten tidak pantas dari nomor tak dikenal yang dikirim melalui pesan instan.

Meutya menegaskan pengalaman-pengalaman tersebut merupakan gambaran nyata ancaman yang dihadapi anak-anak di ruang digital saat ini.

Indonesia menghadapi tantangan serius, termasuk tingginya angka kekerasan seksual berbasis online yang menempatkan pelindungan anak sebagai prioritas mendesak.

“Kasus-kasus ini menjadi salah satu alasan utama pemerintah meminta platform untuk menunda akses anak untuk membuat akun ke media sosial sampai usia 16 tahun. Kita harapkan kalian bisa mengeri bahwa Presiden, Komdigi dan DPR akan mengawasi pelaksanaan aturan ini untuk kebaikan generasi dan tunas bangsa ke depan,” ucapnya.

Baca Juga  Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Personel Khusus

Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga mengapresiasi kebijakan SMPN 1 Jakarta yang membatasi penggunaan ponsel selama jam sekolah.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan produktif.

“Langkah SMPN 1 Jakarta ini kami apresiasi, karena memang kami harapkan anak-anak ketika sekolah bisa fokus, bisa asik dengan teman-temannya, bukan asik dengan handphone,” tutur Meutya.

Kegiatan KUPAS ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya pelindungan anak di ruang digital.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga, diharapkan anak-anak Indonesia dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, tangguh, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Komdigi Menkomdigi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLagi dan Lagi, Presiden Prabowo Singgung Narasi Indonesia Gelap
Next Article Profil Jeni Rahmadial Fitri, Putri Indonesia Tersandung Skandal Dokter Abal-abal

Berita Lainnya

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Nanik S Deyang Tak Muncul, BGN Pamer Opini ‘Pujian’ dari BPK

17 Juli 2026 / 16:14 WIB

Kabar Baik! Bansos BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair Rp 600.000, Cek Syarat dan Penerimanya

17 Juli 2026 / 13:08 WIB

Dua Kali Disambut Sri Sultan di Yogyakarta, Menkeu Purbaya Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Inovasi Hijau

17 Juli 2026 / 13:01 WIB

Jangan Terlambat! Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 17 Juli 2026

17 Juli 2026 / 07:41 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Silmy Karim Terima Pungli Izin Tinggal WNA Rp100 Juta per Minggu

Ahmad Nuryaman04 Juni 2026 / 17:37 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.