Jakarta (tutur.co.id) – Perdagangan internasional hari ini tak lagi berjalan di jalur lurus. Ia berbelok, melambat, lalu tiba-tiba berubah arah mengikuti peta geopolitik, kebijakan negara, hingga pola rantai pasok yang makin cair. Di tengah situasi itu, dunia usaha dan perbankan dipaksa memikirkan ulang satu hal mendasar, bagaimana caranya tetap berani berdagang tanpa menutup mata terhadap risiko.
Gambaran itu mengemuka dalam forum yang mempertemukan pelaku perbankan dan pemangku kepentingan ekspor di LPEI Export Forum 2025, beberapa waktu lalu di Jakarta, yang dihadiri 20 perbankan nasional dan asing.
Tiga tantangan besar disebut menjadi bayang-bayang perdagangan modern saat ini, yakni volatilitas geopolitik dan perubahan kebijakan lintas negara, rantai pasok global yang tidak lagi bertumpu pada satu wilayah, serta menguatnya peran negara berkembang sebagai pasar pertumbuhan baru perdagangan internasional.
Ketua ICC Banking Commission Indonesia, Herry Hykmanto, memotret situasi ini sebagai fase yang menuntut kewaspadaan ekstra. Ketika eksportir mulai masuk ke pasar baru atau bekerja sama dengan mitra yang belum teruji, risiko otomatis ikut naik. Dalam kondisi seperti ini, keberanian tanpa perlindungan justru bisa berujung bumerang.
Ia menekankan bahwa pengelolaan risiko menjadi kunci agar ekspansi tidak berhenti di tengah jalan. Pemilihan instrumen mitigasi risiko yang tepat bukan lagi pelengkap, melainkan prasyarat agar pelaku usaha tetap bankable di mata perbankan. Penjaminan dan asuransi ekspor pun muncul sebagai instrumen yang kian relevan di tengah dinamika global yang serba tak pasti.
“Penjaminan dan asuransi memungkinkan pelaku usaha memasuki pasar baru, mengikuti tender internasional, dan mengurangi risiko pembayaran,” ujar Herry Hykmanto dalam siaran pers Indonesia Eximbank, Senin, 12 Januari 2026.
Pernyataan itu menggambarkan perubahan cara pandang dalam perdagangan internasional. Jika dulu risiko lebih sering ditanggung pelaku usaha sendiri, kini ada kebutuhan untuk membaginya secara sistemik melalui skema penjaminan dan asuransi yang terstruktur.
Perubahan lanskap tidak berhenti di soal risiko pasar. Cara orang berdagang pun ikut bergeser. Metode pembayaran internasional yang selama puluhan tahun identik dengan Letter of Credit perlahan kehilangan dominasinya. Dunia dagang bergerak menuju skema non-LC, seiring digitalisasi yang mengubah hampir seluruh rantai transaksi.
Executive Vice President Indonesia Eximbank, Suharyanto, menjelaskan bahwa pergeseran ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir dan kian terasa dampaknya. Teknologi digital membuat proses yang dulu berlapis dan memakan waktu kini bisa dipadatkan dalam sistem daring.
“Saat ini perdagangan internasional juga tengah masuk ke dalam era digitalisasi, di mana cara penagihan secara konvensional melalui kurir mulai ditinggalkan dan diganti dengan penagihan secara digital,” kata Suharyanto.
Ia menggambarkan bagaimana eksportir dan importir kini bisa bersepakat untuk melakukan seluruh proses penagihan secara daring, mulai dari pengunggahan dokumen pengapalan dan invoice, proses persetujuan, hingga pemantauan jadwal pembayaran. Alur yang lebih ringkas ini membuat transaksi menjadi lebih efisien, cepat, dan aman, sekaligus mengurangi friksi administratif yang selama ini menjadi keluhan pelaku usaha.
Namun digitalisasi juga membawa konsekuensi. Ketika transaksi makin cepat dan lintas negara, risiko gagal bayar pun bisa datang tanpa banyak tanda. Di sinilah peran lembaga pembiayaan ekspor menjadi krusial. Suharyanto menekankan pentingnya adaptasi pelaku usaha terhadap lanskap global yang berubah, bukan hanya dari sisi teknologi, tetapi juga perlindungan risiko.
Indonesia Eximbank, menurutnya, menyiapkan produk asuransi ekspor seperti Trade Credit Insurance yang memberikan perlindungan bagi eksportir dari risiko gagal bayar pembeli, baik akibat faktor komersial maupun politik. Perlindungan ini bahkan dapat mencakup indemnity hingga 90 persen. Di sisi lain, Marine Cargo Insurance disiapkan untuk melindungi risiko kerusakan atau kehilangan barang selama proses pengiriman.
Peran Indonesia Eximbank tidak berhenti sebagai penyedia asuransi. Dalam kapasitasnya sebagai Export Credit Agency Republik Indonesia, lembaga ini juga hadir dengan solusi penjaminan kredit bagi perbankan. Pendekatan ini menempatkan Indonesia Eximbank sebagai bagian dari ekosistem ekspor yang menjembatani kepentingan pelaku usaha dan perbankan.
Status sovereign yang dimiliki Indonesia Eximbank memberi keunggulan tersendiri. Sejalan dengan ketentuan regulator, penjaminan kredit yang diterbitkan dapat memperoleh manfaat perhitungan aset tertimbang menurut risiko di kisaran 0 hingga 20 persen. Bagi perbankan, ini berarti ruang pembiayaan menjadi lebih longgar tanpa harus menanggung beban risiko yang sama besar.
Tak hanya itu, melalui produk penjaminan kredit dengan fitur khusus sesuai regulasi, bank juga berpeluang mendapatkan pembebasan dari perhitungan batas maksimum pemberian kredit. Ruang ini membuka peluang ekspansi kredit yang lebih sehat, terutama untuk sektor ekspor yang selama ini sering terhambat oleh keterbatasan limit pembiayaan.
Selain penjaminan kredit, Indonesia Eximbank juga menyediakan produk guarantee yang merujuk pada berbagai regulasi yang lazim digunakan dalam perdagangan domestik maupun internasional. Skema ini mencakup rujukan pada URDG, ISP98, UCP600, hingga ketentuan hukum perdata atau hukum negara yang disepakati para pihak. Fleksibilitas ini memungkinkan penjaminan disesuaikan dengan karakter transaksi dan kebutuhan pelaku usaha.
“Kombinasi produk dalam struktur fasilitas yang solutif menjadikan penjaminan Indonesia Eximbank sebagai salah satu instrumen strategis untuk memperkuat daya saing perbankan dalam mendukung pembiayaan ekspor,” kata Suharyanto.
Pada akhirnya, cerita tentang penjaminan dan asuransi ekspor bukan sekadar soal produk keuangan. Ia adalah refleksi dari perubahan besar dalam perdagangan global, di mana keberanian berdagang harus berjalan seiring dengan perlindungan risiko. Di tengah dunia yang makin terfragmentasi dan tak menentu, instrumen mitigasi risiko bukan lagi pilihan tambahan, melainkan fondasi agar ekspor tetap melaju tanpa tersandung di tikungan yang tak terduga.

