Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
  • Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026
  • Prancis vs Inggris: Pertandingan yang Tidak Diinginkan
  • Elnusa Petrofin Perkuat Distribusi BBM, Penyaluran di Sumatra Utara Berangsur Normal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Makro»Luhut Dorong Reformasi Bea Cukai Berbasis AI, Peran Pengawasan Ekspor Akan Digantikan DSI

Luhut Dorong Reformasi Bea Cukai Berbasis AI, Peran Pengawasan Ekspor Akan Digantikan DSI

Makro Gusti Tetiro26 Mei 2026 / 06:31 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Indonesia Eximbank menilai penjaminan dan asuransi ekspor krusial menghadapi risiko geopolitik, perubahan rantai pasok, dan digitalisasi perdagangan global. (Foto: Dok. Indonesia Eximbank)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menilai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan perlu menjalani reformasi menyeluruh seiring pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan ekspor satu pintu untuk komoditas sumber daya alam strategis.

Menurut Luhut, sebagian fungsi pengawasan ekspor yang selama ini dijalankan Ditjen Bea dan Cukai nantinya akan diambil alih oleh DSI. Ia bahkan mendorong sistem pengawasan dan pelayanan kepabeanan berbasis digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) agar proses ekspor-impor lebih transparan dan minim celah penyimpangan.

“Kalau memang nanti nggak perlu ya ngapain pakai-pakai Bea Cukai, atau tugasnya dia Bea Cukai ada tapi semua AI. Semua berbasis AI,” kata Luhut usai menghadiri seminar ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy di Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).

Meski demikian, ia menegaskan keputusan mengenai reformasi kelembagaan tetap berada di tangan Kementerian Keuangan. Namun, Luhut menilai digitalisasi berbasis AI menjadi solusi untuk memperkuat tata kelola ekspor sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Ia mengatakan transformasi birokrasi harus diarahkan untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengguna layanan. Menurut dia, pola pelayanan yang masih mengandalkan pertemuan tatap muka kerap membuka ruang penyimpangan.

“Kalau pertemuan orang ke orang, pakai akta integritas tidak ada yang benar itu satu pun. Hampir tidak ada lah yang saya tahu, pasti ada bermasalah,” ujar Luhut.

Karena itu, pemerintah tengah membangun ekosistem digital terintegrasi yang memungkinkan seluruh proses pengawasan, perizinan, dan pelaporan dilakukan secara elektronik. Sistem tersebut nantinya akan dikoneksikan dengan platform Indonesia National Single Window (INSW) dan diperkuat teknologi AI untuk membaca seluruh data perdagangan secara otomatis.

Baca Juga  KPK Temukan Barang Terlarang di Dalam Kontainer, Diduga Terafiliasi PT Blueray Cargo

“Itu semua akan satu kaitan dan nanti AI yang baca semua. Jadi, pelaku ekspor nggak bisa lari menghindari pemenuhan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah,” kata Luhut.

Pemerintah menilai pembentukan DSI menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola ekspor nasional, terutama untuk menekan praktik manipulasi perdagangan seperti underinvoicing, transfer pricing, hingga transaksi yang tidak tercatat yang selama ini dinilai mengurangi potensi penerimaan negara.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pemerintah tengah menyusun aturan teknis ekspor satu pintu melalui DSI dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Regulasi tersebut ditargetkan rampung pada Senin (25/5/2026).

“Hari ini mudah-mudahan selesai ya Permendag-nya,” ujar Budi di Jakarta.

Ia menjelaskan mulai 1 Juni 2026, ekspor tiga komoditas strategis yakni batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy akan dilakukan secara bertahap melalui DSI. Meski mekanisme ekspor berubah, Budi memastikan seluruh aturan, kewajiban, serta tata cara ekspor tetap sama dan perizinan masih berada di bawah Kementerian Perdagangan.

“Yang berubah adalah per 1 Januari itu yang melakukan ekspor adalah PT DSI,” kata Budi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan Ditjen Bea Cukai tetap dilibatkan dalam pematangan sistem dan penugasan DSI. Pemerintah juga akan mentransfer data ekspor yang selama ini tersimpan di sistem Bea Cukai dan INSW ke dalam basis data Danantara guna mendukung pengawasan perdagangan yang lebih terintegrasi.

Bea Cukai AI ekspor SDA Indonesia headline luhut binsar pandjaitan PT Danantara Sumberdaya Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePesan Megawati untuk Dubes dan Rakyat Palestina: Be Strong
Next Article Liverpool Bisa Lebih Sering Juara Jika Tidak Ada Guardiola di Man City

Berita Lainnya

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB

Datang ke Gedung Jampidsus, Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 / 19:18 WIB

Distribusi BBM Sumatera Utara Pulih, Antrean Menyusut dan Pasokan Aman Sentosa

17 Juli 2026 / 17:23 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Prabowo: Terima Kasih NU Jaga Perdamaian dan Stabilitas RI

Deba Salamah08 Februari 2026 / 14:00 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Mencari Akhir yang Manis

18 Juli 2026 / 11:00 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.