Jakarta (tutur.co.id) – Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil riset terbaru yang menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia secara tegas menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD.
Dalam survei yang dipaparkan pada Rabu (7/1/2026), sebanyak 66,1 persen responden menyatakan tidak setuju jika kepala daerah dipilih oleh legislatif. Sementara yang setuju hanya 28,6 persen dan 5,3 persen sisanya memilih tidak menjawab.
Penolakan tidak hanya datang dari kelompok oposisi, tetapi pendukung pemerintah. Pemilih Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 yang menolak wacana tersebut ada di angka 67,1 persen. Sementara pemilih Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan yang menolak masing-masing sebesar 77,5 persen dan 60,9 persen.
Dari sisi segmen generasi, Gen Z paling keras dalam menolak wacana tersebut dibandingkan generasi lainnya. Segmen Gen Z sebanyak 84 persen menolak, Milenial sebanyak 71,4 persen menolak, Generasi X sebanyak 60 persen menolak, dan Baby Boomer sebanyak 63 persen menolak.
LSI Denny JA mencatat tiga lapisan psikologis-politik utama yang memicu konsistensi penolakan pilkada melalui DPRD.. Pertama adalah memori demokrasi selama 20 tahun terakhir. Sejak tahun 2005, masyarakat terbiasa dengan sistem pemilihan langsung yang kini menjadi standar baku dalam benak publik.
Faktor kedua adalah rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi partai politik dan DPRD. Data survei menunjukkan hanya 53,3 persen publik yang percaya partai politik memperjuangkan kepentingan rakyat, sedangkan 39,3 persen menyatakan tidak percaya.
Poin ketiga yang paling krusial adalah sense of control atau rasa memiliki dari rakyat terhadap pemimpinnya. Sebanyak 82,2 persen kelompok yang menolak beralasan pilkada tidak langsung merampas hak konstitusional mereka dalam menentukan pemimpin di daerahnya sendiri.

