Jakarta (tutur.co.id) — PT Pegadaian membukukan laba bersih Rp8,34 triliun sepanjang 2025, melesat 42,6% dibandingkan 2024 sebesar Rp5,85 triliun. Kinerja impresif ini ditopang ekspansi aset dan kredit, serta penguatan kualitas pembiayaan di tengah meningkatnya minat masyarakat pada investasi emas.
Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyebut total aset perusahaan mencapai Rp151,7 triliun, tumbuh 47,8% secara tahunan dari Rp102,6 triliun. Sementara Outstanding Loan (OSL) gross menyentuh Rp126 triliun, naik 47,5% dari Rp85,4 triliun pada 2024.
“Dengan pencapaian tersebut, ROA meningkat menjadi 6,7% dan ROE menjadi 21,73%. Non-Performing Loan (NPL) juga turun signifikan dari 0,63% menjadi 0,38%. Ini membuktikan kualitas pembiayaan semakin meningkat dan pengelolaan bisnis semakin sehat,” ujar Damar dalam keterangan tertulis.
Bank Emas Kian Moncer, Transaksi 33,7 Ton
Dari lini Bank Emas, hingga 31 Desember 2025 total transaksi dan kelolaan mencapai 33,7 ton. Rinciannya meliputi Tabungan Emas 17,1 ton, Deposito Emas 2,18 ton, serta Cicil Emas 10,3 ton. Transaksi Titipan Emas Korporasi dan Pinjaman Modal Kerja Emas juga terus bertumbuh.
Secara keseluruhan, kelolaan ekosistem emas Pegadaian—termasuk portofolio agunan emas produk gadai dan layanan Bank Emas—mencapai 136 ton sepanjang 2025. Manajemen menilai angka ini mencerminkan meningkatnya literasi dan preferensi masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai.
Pegadaian menegaskan komitmen memperkuat ekonomi kerakyatan melalui produk gadai inklusif, pinjaman mikro bagi UMKM, serta layanan Bank Emas yang terintegrasi fisik dan digital.
Strategi 2026: Digitalisasi dan Ekspansi Market Share
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian, Ferdian Timur Satyagraha, mengatakan stabilitas ekonomi domestik dan kondisi geopolitik global akan menjadi faktor penentu kinerja 2026. Meski demikian, perseroan optimistis mampu menjaga pertumbuhan lewat strategi korporasi adaptif dan transformasi berkelanjutan.
Salah satu pengungkit utama adalah optimalisasi layanan digital melalui aplikasi TRING!. Aplikasi ini dirancang sebagai pintu masuk terpadu seluruh produk Pegadaian—konvensional maupun syariah—secara real-time.
“Melalui TRING!, nasabah dari baby boomer hingga gen Z dapat mengakses seluruh produk Pegadaian dalam satu aplikasi, dengan kemudahan interaksi dan kecepatan transaksi,” kata Ferdian.
Dukungan Fatwa DSN-MUI untuk Ekosistem Emas Syariah
Menjelang satu tahun perjalanan Layanan Bank Emas pada 26 Februari mendatang, Pegadaian mendapat dorongan regulatif melalui terbitnya Fatwa DSN-MUI No.166 Tahun 2026 tentang Layanan Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah (13 Februari 2026).
Fatwa tersebut menjadi landasan normatif dan pedoman operasional bagi industri bulion agar berjalan transparan dan akuntabel sesuai prinsip syariah. Saat ini, produk Pegadaian yang telah memenuhi ketentuan syariah antara lain Cicil Emas, Tabungan Emas, dan Rahn Emas.
Manajemen berharap regulasi ini memperkuat kepercayaan publik sekaligus memperluas basis nasabah syariah.
Dengan visi menjadi The Leader in the Gold Ecosystem and Digital Growth Inclusion, Pegadaian membidik pertumbuhan sehat, tata kelola kuat, dan perluasan akses layanan digital yang aman—sejalan dengan agenda pertumbuhan ekonomi nasional.

