Jakarta (tutur.co.id) — Bank Indonesia mencatat kredit perbankan yang belum tersalurkan atau undisbursed loan masih membengkak hingga Rp 2.439,2 triliun pada Desember 2025. Meski angka ini turun dibandingkan bulan sebelumnya, besarnya nilai tersebut menjadi cermin kehati-hatian dunia usaha dalam memanfaatkan pembiayaan, di tengah kondisi likuiditas perbankan yang sebenarnya longgar.
Gubernur BI Perry Warjiyo menilai, dari sisi permintaan, pelaku usaha perlu terus didorong untuk melakukan ekspansi dengan memanfaatkan fasilitas kredit yang sudah tersedia.
“Pelaku usaha perlu terus didorong untuk melakukan ekspansi usaha dengan memanfaatkan fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) yang tercatat masih cukup besar pada Desember 2025, yaitu mencapai Rp 2.439,2 triliun,” ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/1/2026).
Besaran kredit menganggur tersebut setara dengan 22,12 persen dari total plafon kredit yang tersedia. Angka ini mengindikasikan bahwa persoalan utama bukan terletak pada kemampuan bank menyalurkan kredit, melainkan pada belum kuatnya permintaan pembiayaan dari sektor riil.
Likuiditas Longgar, Permintaan Tertahan
Dari sisi penawaran, Perry menegaskan kapasitas pembiayaan perbankan tetap memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di level tinggi, yakni 28,57 persen. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh solid sebesar 13,83 persen secara tahunan (year on year) pada Desember 2025.
Kondisi ini menggambarkan paradoks klasik sektor perbankan: dana melimpah, tetapi penyaluran kredit belum sepenuhnya mengalir ke sektor produktif. Bank memiliki ruang besar untuk menyalurkan pembiayaan, namun dunia usaha masih menahan diri, dipengaruhi oleh ketidakpastian ekonomi, biaya produksi, hingga prospek permintaan ke depan.
Kredit Mulai Longgar, Risiko Masih Membayangi
Meski demikian, BI mencatat adanya perbaikan minat penyaluran kredit. Hal ini tercermin dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang semakin longgar. Namun pelonggaran ini belum merata. Segmen kredit konsumsi dan UMKM masih diperlakukan lebih hati-hati, seiring tingginya risiko kredit di kedua sektor tersebut.
Di sinilah sisi humanis kebijakan moneter diuji. UMKM, yang kerap disebut tulang punggung ekonomi, justru menghadapi tantangan lebih besar untuk mengakses kredit saat bank berhitung dengan risiko. Padahal, sektor inilah yang menyerap tenaga kerja dan menopang daya beli masyarakat.
Target 2026: Optimisme yang Dijaga
Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan pada 2026 berada di kisaran 8–12 persen. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan realisasi pertumbuhan kredit pada 2025 yang mencapai 9,69 persen (yoy). Target tersebut mencerminkan optimisme yang dijaga—tidak terlalu agresif, namun tetap memberi ruang bagi pemulihan yang berkelanjutan.
“Ke depan, BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan KSSK untuk terus memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan tersebut,” kata Perry.
Tantangan di Balik Angka
Besarnya undisbursed loan bukan sekadar statistik moneter. Di baliknya ada keputusan ribuan pelaku usaha yang memilih menunda ekspansi, menimbang risiko, dan membaca arah ekonomi dengan lebih hati-hati. Selama ketidakpastian belum sepenuhnya mereda, dorongan kredit saja mungkin belum cukup.
Pertanyaannya kemudian bergeser: apakah insentif kebijakan, kepastian regulasi, dan stabilitas ekonomi mampu meyakinkan pelaku usaha untuk berani melangkah? Sebab, selama kredit masih mengendap di neraca bank, roda ekonomi berpotensi berputar lebih lambat dari yang diharapkan.

