Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Politik»KPK Minta Sidang Praperadilan Mantan Menag Yaqut Ditunda, Kenapa?

KPK Minta Sidang Praperadilan Mantan Menag Yaqut Ditunda, Kenapa?

Politik Toto Pribadi24 Februari 2026 / 15:01 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (Foto: ANTARA)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). (Foto: ANTARA)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026). KPK meminta sidang praperadilan ditunda.

Sidang perdana praperadilan Yaqut digelar pada Selasa mulai pukul 10.30 WIB dan dipimpin oleh Hakim Sulistyo Muhammad Dwi Putro. Namun KPK sebagai termohon tidak dapat hadir dalam persidangan tersebut.

“KPK melalui Biro Hukum sudah mengajukan penundaan untuk sidang hari ini, mengingat tim secara paralel sedang mengikuti empat sidang praperadilan lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

KPK sebagai termohon meminta sidang ditunda hingga Selasa 3 Maret 2026 mendatang. Pasalnya, KPK hari ini juga harus menjalani 4 persidangan lainnya yakni sidang terkait perkara kartu tanda penduduk elektronik, Kementerian Pertanian, dan dua praperadilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Yaqut sendiri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuoto haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji periode 2023-2024.

Dalam sidang praperadilan itu, Yaqut menambahkan bahwa pembagian kuota itu merupakan yuridikasi Arab Saudi sehingga terkait peraturannya tentu bukan kewenangan pemerintah Indonesia.

Baca Juga  Prabowo di Forum BoP: RI Siap Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza
headline kasus kuota haji korupsi haji KPK sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: [FULL] Perbaikan Permohonan Gugatan Roy Suryo Cs soal Kasus Ijazah Jokowi Diterima MK
Next Article Pengacara Jokowi Keberatan dr Tifa Jadi Saksi Ahli

Berita Lainnya

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Apindo Minta Evaluasi Impor 105.000 Mobil KMP, Nilai Rp24,6 Triliun Berpotensi Tekan Industri Otomotif

Gusti Tetiro22 Februari 2026 / 23:38 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.