Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Pengacara Jokowi Keberatan dr Tifa Jadi Saksi Ahli

Pengacara Jokowi Keberatan dr Tifa Jadi Saksi Ahli

Hukum Toto Pribadi24 Februari 2026 / 15:25 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Surakarta, Selasa (24/2/2026). Sidang kali ini mengagendakan keterangan saksi ahli dari pihak penggugat, yakni dr Tiffauzia Tyasumma atau dr Tifa dan Bonatua Silalahi.

Namun kehadiran dr Tifa sebagai saksi ahli sempat mendapat protes dari tim kuasa hukum Jokowi. Adalah YB Irpan yang secara terang-terangan menyampaikan keberatan kepada majelis hakim terkait kapasitas dr Tifa yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Berkenaan dengan kehadiran Dr. Tiffauzia Tyasumma untuk memberikan keterangan sebagai ahli, kami menyatakan keberatan. Mengingat yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam perkara yang berkaitan dengan pokok perkara sengketa gugatan CLS ini,” ujar YB Irpan.

Namun untuk saksi ahli Bonatua Silalahi, pihak tergugat mengaku tidak keberatan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang gugatan ini.

Sebelum persidangan dimulai, dr. Tifa menyatakan bahwa kehadirannya bukan sekadar menjadi saksi biasa, tetapi memberikan keterangan sebagai ahli dari aspek ilmu pengetahuan untuk melengkapi paparan para ahli yang telah diperiksa sebelumnya, yakni Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Ia menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam memahami perselisihan atas foto dan dokumen ijazah yang dipersoalkan dalam gugatan.

Baca Juga  Video: BGN Usulkan Efisiensi MBG, Purbaya: Potensi Penghematan Hingga Rp40 Triliun
headline ijazah jokowi Ijazah Palsu joko widodo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK Minta Sidang Praperadilan Mantan Menag Yaqut Ditunda, Kenapa?
Next Article Video: Prabowo Saksikan Kerja Sama Danantara–Arm Limited, Targetkan Lompatan Teknologi Nasional

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Wakil Kepala BGN Marah Saat Sidak, Temukan Dapur SPPG Gunakan Rumah Bekas Walet

Toto Pribadi14 Februari 2026 / 18:23 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.