Jakarta (tutur.co.id) — Rencana impor 105.000 unit kendaraan operasional oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) menuai sorotan kalangan dunia usaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut secara menyeluruh sebelum diimplementasikan.
Ketua Apindo Shinta Kamdani mengatakan, skala pengadaan yang mencapai 105.000 unit dengan nilai sekitar Rp24,6 triliun bukanlah angka kecil. Karena itu, desain pengadaan dinilai harus benar-benar berbasis kebutuhan operasional riil di perdesaan serta mempertimbangkan dampaknya terhadap industri nasional.
“Mengingat skala rencana pengadaan impor kendaraan operasional yang sangat besar, Apindo memandang perlu agar rencana kebijakan impor tersebut sebaiknya dievaluasi kembali secara menyeluruh sebelum diimplementasikan,” ujar Shinta, Minggu (22/2/2026).
Kapasitas Nasional Belum Terserap Optimal
Berdasarkan data pelaku industri, kapasitas produksi kendaraan pikap nasional mencapai 400.000 hingga 1 juta unit per tahun. Namun, utilisasinya belum optimal dalam beberapa tahun terakhir seiring melemahnya permintaan domestik.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan sejumlah pabrikan seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi Motors, Wuling Motors, DFSK, Toyota, dan Daihatsu memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri. Mayoritas produk memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40% serta didukung jaringan layanan purna jual luas.
Untuk tipe penggerak 4×4, industri dalam negeri juga memiliki kemampuan produksi, meski memerlukan waktu persiapan tambahan guna memenuhi volume besar dan spesifikasi tertentu.
Dalam kondisi pasar domestik yang tengah tertekan, belanja pemerintah dalam skala besar dinilai bisa menjadi pengungkit untuk menjaga utilisasi kapasitas produksi dan stabilitas tenaga kerja. Industri otomotif nasional menopang ekosistem luas dengan penyerapan sekitar 1,5 juta tenaga kerja di sepanjang rantai pasok.
Dukung KMP, Tapi Prioritaskan Industri Nasional
Apindo menegaskan tetap mendukung penguatan KMP sebagai instrumen pemerataan ekonomi desa. Program tersebut dijalankan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan dan pengembangan KMP.
Pemerintah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana pembangunan fisik program tersebut. Perusahaan ini tengah merealisasikan impor 105.000 unit kendaraan dari India, terdiri dari 35.000 unit pikap 4×4 produksi Mahindra & Mahindra, 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors, serta 35.000 unit truk roda enam dari produsen yang sama. Pengiriman dilakukan bertahap sepanjang 2026 dan sekitar 200 unit pikap Mahindra telah tiba di Indonesia.
Shinta memahami adanya pertimbangan spesifikasi teknis, termasuk kebutuhan kendaraan penggerak tertentu untuk wilayah geografis khusus. Namun, sepanjang kapasitas tersedia di dalam negeri, skema pengadaan sebaiknya memprioritaskan optimalisasi industri nasional serta memberi ruang waktu memadai bagi produsen domestik.
Dengan pendekatan tersebut, dampak pengganda terhadap industri otomotif dinilai akan lebih besar, mulai dari peningkatan utilisasi kapasitas produksi, penguatan industri komponen, hingga stabilitas penyerapan tenaga kerja.
Perlu Sinkronisasi Kemendag–Kemenperin
Kebijakan impor kendaraan bermotor berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan. Namun, agenda industrialisasi nasional menjadi mandat Kementerian Perindustrian.
Apindo menilai sinkronisasi dua kementerian tersebut krusial agar agenda pembangunan industri dalam negeri pemerintahan Prabowo Subianto tidak tergerus oleh kebijakan perdagangan yang terlalu longgar.
“Belanja publik dalam skala besar idealnya tidak hanya menjawab kebutuhan distribusi jangka pendek, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memperkuat struktur industri nasional, mendorong penciptaan lapangan kerja baru, serta mendukung pertumbuhan ekonomi domestik secara berkelanjutan,” kata Shinta.
Dalam semangat Indonesia Incorporated, Apindo menyatakan siap terus memberikan masukan berbasis data agar kebijakan pemerintah tidak hanya efektif secara implementasi, tetapi juga optimal dalam memperkuat industri nasional dan menjaga keberlanjutan lapangan kerja di dalam negeri.

