Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melatih 90 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi agen perubahan melalui Program Training of Facilitator (ToF) Dinamika Integritas di Jakarta, Senin 11 Mei 2026.
Plh. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Swasti Putri Utami, mengatakan berbagai perkara korupsi perpajakan yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan penyimpangan segelintir oknum berdampak luas terhadap legitimasi institusi.
“Tantangan integritas di sektor perpajakan tidaklah ringan. Korupsi yang terjadi dapat mencederai kepercayaan publik. Karena itu, penguatan integritas tidak cukup hanya dilakukan melalui pengawasan dan penindakan semata,” ujar Swasti.
Program ini mencetak fasilitator internal yang terdiri dari Penyuluh Antikorupsi (PAKSI), Ahli Pembangun Integritas (API), dan Agen Perubahan. Mereka dibekali kemampuan memandu diskusi etika dan menyebarluaskan nilai antikorupsi.
“KPK PAKSI, API, dan Agen Perubahan memiliki posisi yang sangat strategis. Saudara-saudara adalah role model, pengingat, sekaligus penjaga moral di lingkungan kerja masing-masing,” kata Swasti kepada 90 peserta dari DJP.
Kegiatan tatap muka berlangsung 11-13 Mei 2026 di Pusdiklat Keuangan Kementerian Keuangan. Peserta mengikuti simulasi interaktif, diskusi, dan penyusunan rencana aksi untuk diterapkan di unit kerja masing-masing.
KPK menegaskan korupsi tidak hanya dipicu perilaku individu tetapi juga dapat tumbuh dari budaya diam.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan memiliki keberanian moral menyuarakan ketidakadilan dan saling mengingatkan jika terjadi pelanggaran.

