Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pegawai Fungsional Madya Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi, juga ikut menerima uang dari PT Blueray Cargo.
Dugaan penerimaan uang dari Blue Ray berkaitan dengan kelancaran aktivitas impor yang ditangani oleh Bea Cukai. Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh KPK.
Melalui Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pihaknya membenarkan dan menjelaskan bahwa saat ini terus menggali keterangan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Penyidik hari ini melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi. Di antaranya saudara AD (Ahmad Dedy), di mana penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR kaitannya dengan pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk,” kata Budi, Jumat 9 Mei 2026.
Saat disinggung awak media, soal pemeriksaan AD yang dilakukan tim penyidik erat kaitan dengan adanya aliran uang suap yang megalir kepadanya, KPK mebenarkan hal itu.
“Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh yang bersangkutan dalam pengurusan bea atau importasi barang. Ini masih akan terus didalami,” ucap Budi.
Di hari yang sama, AD menhindar dan kabur saat awak media mencoba untuk meminta keterangannya soal agenda pemeriksaan sebagai saksi perkara Bea Cukai.
AD berlari dari kejaran awak media dari lobi Gedung Merah Putih menuju Hotel Royal Kuningan dan masuk ke dalam tanpa meninggalkan jejak.

