Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kejagung Buka Suara Usai Ciduk Para Petinggi BGN

Kejagung Buka Suara Usai Ciduk Para Petinggi BGN

Hukum Toto Pribadi03 Juni 2026 / 19:27 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Gedung Jampidsus Kejagung. Foto:Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) telah melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, 3 pucuk pimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, telah mengenakan rompi pink dan tangan diborgol dengan status tersangka.

Dadan Hindayana (DH) sebelumnya menjabat sebagai Kepala BGN sebelum akhirnya Selasa kemarin dicopot Presiden Prabowo Subianto. Lalu tersangka kedua, Sony Sonjaya (SS) sebelumnya menjabat sebagai Eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi dan tersangka ketiga Lodewyk Pusung (LP) selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik serangkaian pemeriksaan saksi terhadap saudara DH, SS, dan LP, yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah,” tulis keterangan resmi Kejaksaan Agung, Rabu 3 Juni 2026.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor BGN yang berada di Kawasan Kebon Sirih. Penggeledahan itu dilakukan setelah Selasa malam Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatan Kepala BGN. Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga dicopot dari jabatan wakil kepala BGN.

Baca Juga  KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong dan Empat Orang Lain Jadi Tersangka
badan gizi nasional Dadan Hindayana headline jampidsus Kejaksaan Agung korupsi tata kelola makan bergizi gratis Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMomen Ricuh Saat Petugas Kejaksaan Giring Tersangka Korupsi BGN
Next Article Program MBG Dikorupsi, Yayasan Terafiliasi Pimpinan BGN Dapat Insentif Triliunan

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Polisi Amankan Barang Bukti Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Helm Pelaku Ketinggalan

Toto Pribadi16 Maret 2026 / 20:51 WIB

Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk

19 Juli 2026 / 02:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.