Jakarta (Tutur.co.id) -Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus. Salah satu barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah helm yang diduga digunakan pelaku.
“Didapati barang bukti yang diduga milik pelaku, di Jalan Salemba Satu menuju RSCM. Ini juga bersesuaian dengan rekaman CCTV bahwa pelaku yang mengendarai menggunakan helm tersebut,” ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Dr Reynold Hutagalung, Senin 16/3/2026.
Selain helm pelaku dan juga helm korban, kepolisian juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti baju korban serta wadah air keras yang digunakan pelaku.
Barang-barang bukti ini diperoleh saat polisi melakukan olah TKP pada Jumat (13/3) pukul 01.30 WIB. Olah TKP ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Hery Saputra.
Mengenai kedua barang bukti pelaku tersebut (helm dan wadah air keras), Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan sedang diuji dalam Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.
“Saat ini kami sedang melakukan uji laboratorium forensik terhadap petunjuk yang ditemukan di TKP berupa helm dan wadah yang diduga digunakan untuk tempat cairan kimia tersebut,” kata Iman dalam kesempatan yang sama.
Sebagai catatan, pengujian helm ini tidak hanya di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, tetapi juga ke Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) Polri. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan sidik jari dan DNA pelaku.
Sementara itu, lebih awal lagi baju dan helm milik Andrie telah diserahkan kepada Puslabfor Bareskrim Polri. Hal ini bertujuan untuk mengungkap jenis senyawa kimia yang disiramkan kepada Andrie oleh terduga pelaku.

