Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Jawaban Jokowi Soal Tudingan Bayar Rismon Sianipar

Jawaban Jokowi Soal Tudingan Bayar Rismon Sianipar

Hukum Toto Pribadi10 April 2026 / 13:41 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Joko Widodo beri keterangan di kediamannya (Foto: Tutur/Tangkapan Layar)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Surakarta (tutur.co.id) – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merasa heran dengan beredarnya tudingan bahwa ia membayar Rismon Sianipar untuk berbalik membelanya dalam kasus dugaaan ijazah palsu. Menurut Jokowi hal tersebut sangat tidak masuk akal.

“Logikanya ya, beliau-beliau ini kan tersangka. Kemudian minta RJ ke Polda Metro Jaya ke penyidik karena kewenangan ada di sana. Tapi harus mohon maaf kepada yang dituduh, kepada saya. Saya memaafkan, masa yang kita yang dituduh malah memberi duit,” kata Jokowi kepada wartawan, Jumat 10 April 2026.

Menurut Jokowi, tudingan itu sangat tidak beralasan terlebih dengan angka nominal yang dikabarkan harus dibayar pihak Jokowi untuk membuat Rismon Sianipar berbalik masuk kubu Solo.

“Harusnya beliau-beliau yang tersangka memberi duit ke saya supaya dimaafkan. Logikanya seperti itu. Jangan dibalik-balik lah. Apalagi duit segede itu, duit dari mana. Ya logikanya kan seperti itu,” pungkas Jokowi.

Baca Juga  Tok! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara
headline ijazah jokowi Ijazah Palsu joko widodo jokowi Rismon Sianipar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBEI Soroti 9 Emiten dengan Kepemilikan Terkonsentrasi, 2 Perusahan Milik Prajogo Pangestu dan Sinar Mas Group
Next Article Jadwal Live Semifinal AFF Futsal 2026: Indonesia vs Vietnam, Ujian Berat Garuda Menuju Final

Berita Lainnya

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Indonesia Dapat Pujian Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Haji 2026

Ahmad Nuryaman26 Mei 2026 / 12:11 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.