Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
  • Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026
  • Prancis vs Inggris: Pertandingan yang Tidak Diinginkan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Jaksa Sesalkan Pengacara Nadiem Tak Muncul dalam Sidang Dugaan Korupsi Chromebook

Jaksa Sesalkan Pengacara Nadiem Tak Muncul dalam Sidang Dugaan Korupsi Chromebook

Hukum Toto Pribadi23 April 2026 / 12:27 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyesalkan ketidakhadiran penasihat hukum Nadiem Makarim dalam sidang dugaan korupsi Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu 22 April 2026.

Menurut JPU Roy Riady dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis, menyatakan ketidakhadiran tersebut merupakan tindakan yang melanggar prinsip kepatuhan dalam proses peradilan. Dengan kata lain, sikap tersebut merupakan bentuk ketidakprofesionalan.

“Segala bentuk keberatan maupun permohonan penundaan seharusnya disampaikan secara patut di hadapan persidangan dan bukan melalui tindakan absen secara sepihak karena profesionalitas penegak hukum diuji melalui pemahaman mereka terhadap hukum acara,” katanya.

Menanggapi kemungkinan adanya unsur bentuk protes di balik ketidakhadiran pihak pengacara Nadiem itu, Joy menegaskan bahwa persidangan bukanlah tempat untuk melakukan orasi layaknya demonstrasi.

Ia menekankan bahwa perbedaan pandangan antara penuntut umum dan penasihat hukum adalah hal yang lazim terjadi dalam dinamika hukum. Namun, perbedaan tersebut seharusnya menjadi khazanah yang disampaikan secara bijak di dalam ruang sidang agar dapat dicatat secara resmi oleh negara.

Adapun terkait ketidakhadiran Nadiem Makarim dalam sidang karena sakit, Roy mengatakan bahwa JPU sebenarnya telah menghadirkan Nadiem ke lokasi persidangan. Akan tetapi, pihak JPU mendapatkan informasi dari rutan bahwa terdakwa dalam kondisi sakit.

Ia mengatakan, walaupun JPU belum menerima surat keterangan dokter secara resmi, atas dasar kemanusiaan dan rasa hormat terhadap kondisi tersebut, JPU tetap meminta kepada majelis hakim agar persidangan ditunda.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang kasus dugaan korupsi Chromebook karena terdakwa Nadiem Anwar Makarim sakit dan tim advokatnya absen.

Baca Juga  Sidang Putusan Kasus LNG, Eks Direktur Gas Pertamina 'Colek' Presiden Prabowo

Hakim Ketua Purwanto Abdullah menyatakan sidang ditunda ke Senin depan 27 April 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli a de charge alias meringankan.

Pada persidangan selanjutnya, Hakim Ketua berharap Nadiem bisa segera pulih kondisinya agar bisa hadir. Begitu pula dengan tim advokat Nadiem, yang diharapkan bersikap profesional dan menghadiri persidangan.

Chromebook headline Kasus Korupsi Korupsi Nadiem Makarim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKartini di Jantung Industri Nikel: Kiprah Perempuan Mengawal Keselamatan, Lingkungan, dan Sosial
Next Article Pemerintah Rencanakan Tambah Kuota PBI JKN hingga 120 Juta Jiwa

Berita Lainnya

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB

Gunakan Rompi Pink, Don Ritto Ditahan Kejagung Kasus Dugaan TPPU

17 Juli 2026 / 20:09 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Mercedes Optimistis Bersaing Dalam Perebutan Gelar

Deba Salamah11 Maret 2026 / 00:13 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Mencari Akhir yang Manis

18 Juli 2026 / 11:00 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.