Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mendukung penuh proses penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. KPK dukung penyidikan Febrie Kejagung dengan menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Febrie, sebagai bentuk dukungan terhadap penyidikan yang kini sudah dilimpahkan Polri ke Kejaksaan Agung RI (Kejagung).
LHKPN palsu Febrie Adriansyah menjadi salah satu fokus KPK dalam memberikan data pendukung bagi tim penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan intervensi yang dilakukan oleh lembaganya akan fokus bergerak pada klaster pencegahan. Oleh sebab itu pihaknya akan menelusuri LHKPN Febrie yang disinyalir palsu, seperti rumah mewah Sentul Febrie tidak dilaporkan dalam dokumen kekayaannya.
“Direktorat Pencegahan KPK sangat siap memberikan dukungan lewat penyediaan data dan informasi LHKPN,” kata Budi saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Rabu 15 Juli 2026.
Nantinya informasi itu diharapkan dapat membantu tim penyelidik maupun penyidik Kejagung agar mempertajam analisisnya dan memperkaya data yang diperlukan berkaitan dengan perkara ini. Meski demikian, secara tegas Budi mengatakan KPK akan menghormati prosesnya yang menjadi kewenangan Kejagung.
Adapun sebelumnya Deputi Pencegahan KPK Aminudin mengkonfimasi mengenai rumah mewah di Sentul, Bogor, Jawa Barat yang menjadi objek penggeledahan oleh Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Aminuddin mengatakan rumah tersebut disinyalir tidak di daftarkan oleh Febrie dalam LHPN. Sehingga di duga mantan Jampidsus itu menggunakan nama orang lain.
“Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN YBS. Di duga YBS menggunakan nominee yang tidak ada hubungan keluarga sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan,” kata Aminudin dalam pesan singkatnya, Jumat 10 Juli 2026.

