Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Jaga Inflasi, Tito: Kementerian, Lembaga dan Pemda Perketat Pengawasan Harga Pangan

Jaga Inflasi, Tito: Kementerian, Lembaga dan Pemda Perketat Pengawasan Harga Pangan

Nasional Gusti Tetiro28 Januari 2026 / 14:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mendagri Muhammad Tito Karnavian
Mendagri Muhammad Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Pemerintah memperketat pengawasan harga komoditas pangan sebagai strategi utama menjaga stabilitas inflasi nasional, sekaligus melindungi daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah di tengah tren kenaikan inflasi dan lonjakan harga emas global.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, inflasi Desember 2025 tercatat sebesar 2,92% secara tahunan (year on year/yoy). Meski masih berada di bawah ambang batas maksimal 3,5%, angka tersebut menunjukkan tren kenaikan dibandingkan November 2025 yang sebesar 2,72%.

“Inflasi ini masih terkendali karena kita rapat tiap minggu. Semua daerah dan kementerian bekerja. Namun trennya sedang naik, ini yang harus kita waspadai,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Tito menyoroti, salah satu penyumbang inflasi terbesar saat ini berasal dari harga emas perhiasan, yang dipengaruhi dinamika global dan telah mendekati Rp3 juta per gram. Karena pergerakan harga emas merupakan faktor eksternal yang sulit diintervensi, pemerintah memilih mengarahkan fokus pada komoditas yang dapat dikendalikan di dalam negeri.

Fokus Kendalikan Harga Pangan

Sektor makanan, minuman, dan transportasi menjadi perhatian utama pemerintah. Mendagri menegaskan, kenaikan harga kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, dan daging berpotensi menekan masyarakat berpenghasilan harian.

“Karena emas perhiasan tidak bisa kita bendung akibat harga dunia, maka kita harus bermain di faktor lain, terutama makanan. Itu yang paling dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain faktor harga komoditas, lonjakan permintaan selama momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) juga turut mendorong inflasi pada Desember 2025. Karena itu, Mendagri meminta seluruh pemerintah daerah untuk tetap waspada dan tidak hanya terpaku pada angka inflasi, tetapi juga memantau pergerakan harga di pasar secara berkala, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Baca Juga  Video: Siswa SD Ngada Bunuh Diri, Gubernur NTT: Malu Saya Sebagai Gubernur!

Dengan koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah, pemerintah optimistis inflasi dapat ditekan kembali ke level yang lebih rendah, sehingga stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga sepanjang awal 2026.

daya beli masyarakat harga emas global harga pangan inflasi Desember 2025 inflasi Indonesia Mendagri Tito Karnavian pengendalian inflasi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBEI Tegaskan Komitmen Perkuat Kredibilitas Pasar Modal Indonesia
Next Article IHSG Anjlok 8%, BEI Lakukan Trading Halt Sore Ini

Berita Lainnya

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Nanik S Deyang Tak Muncul, BGN Pamer Opini ‘Pujian’ dari BPK

17 Juli 2026 / 16:14 WIB

Kabar Baik! Bansos BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair Rp 600.000, Cek Syarat dan Penerimanya

17 Juli 2026 / 13:08 WIB

Dua Kali Disambut Sri Sultan di Yogyakarta, Menkeu Purbaya Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Inovasi Hijau

17 Juli 2026 / 13:01 WIB

Jangan Terlambat! Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 17 Juli 2026

17 Juli 2026 / 07:41 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Menkeu Purbaya: Program Prioritas Prabowo Terus Dievaluasi, APBN Tetap Terjaga

Gusti Tetiro03 Juli 2026 / 13:58 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.