Jakarta (tutur.co.id)- Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengembangkan sistem “Pagar Digital” sebagai solusi pengawasan perbatasan berbasis drone. Inisiatif ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan jalur perlintasan ilegal di wilayah perbatasan darat maupun laut Indonesia.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima redaksi tutur.co.id, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan gagasan tersebut muncul setelah melihat perkembangan teknologi pengamanan perbatasan dalam sebuah pameran pertahanan di Singapura. Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mampu menciptakan teknologi serupa sehingga perlu didorong melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan industri dalam negeri.
Program Pagar Digital diprioritaskan untuk wilayah perbatasan darat di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, serta Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste. Sementara di wilayah laut, pengawasan akan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan di sekitarnya yang dinilai rawan aktivitas ilegal.
Imigrasi akan memanfaatkan teknologi drone hasil pengembangan ITB yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia sejak 2019. Sistem ini mengombinasikan Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang mampu terbang hingga 24 jam di ketinggian sekitar 1.000 meter dengan Drone Mantis yang bertugas melakukan pendekatan taktis setelah terdeteksi aktivitas mencurigakan. Drone tersebut juga dirancang menggunakan pasokan energi dari panel surya agar dapat beroperasi secara berkelanjutan.
Berdasarkan data Imigrasi, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat sebanyak 679.867 pelintas resmi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat. Namun tantangan utama masih berasal dari jalur-jalur tidak resmi yang rawan dimanfaatkan untuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, hingga penyelundupan komoditas. Melalui sistem Pagar Digital, informasi pergerakan di wilayah perbatasan dapat dikirim secara real time ke petugas sehingga mempercepat respons patroli dan memperluas jangkauan pengawasan. Pemerintah juga memproyeksikan program ini menjadi fondasi dalam membangun kemandirian teknologi dan keamanan siber di lingkungan keimigrasian nasional.

