Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Hormati Try Sutrisno, Pemerintah Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

Hormati Try Sutrisno, Pemerintah Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

Nasional Toto Pribadi02 Maret 2026 / 19:14 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tangkap layar - Wakil Presiden (Wapres) ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno menyampaikan testimoni yang ditayangkan Sekretariat Presiden sebagai rangkaian Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Jakarta, Rabu. ANTARA/Indra Arief
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Pemerintah memutuskan untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno. Keputusan ini diambil pemerintah mengingat jasa besar almarhum untuk bangsa dan negara.

Try Sutrisno memang dikenal sebagai sosok yang sangat familiar baik di lingkungan militer maupun pemerintahan. Dan pengibaran bendera setengah tiang ini dikeluarkan lewat instruksi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melalui Surat Nomor: B-02/M/S/TU.00.00/03/2026.

Surat ini ditujukan kepada para Pimpinan Lembaga Negara yakni Gubernur Bank Indonesia (BI), Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Pimpinan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Pimpinan Lembaga Nonstruktural, Kepala Daerah di seluruh Indonesia, Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.

Langkah ini menjadi simbol duka cita nasional sekaligus bentuk penghormatan terakhir kepada salah satu tokoh penting dalam perjalanan sejarah Indonesia modern.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto bertindak sebagai inspektur upacara dalam prosesi pemakaman militer almarhum di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan penghormatan dan doa bagi almarhum.

“Semoga jalan darmabakti yang ditempuh almarhum menjadi teladan bagi kita semua dalam mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden dalam amanatnya.

Try Sutrisno dikenal sebagai sosok prajurit yang meniti karier panjang di TNI hingga menjabat sebagai Panglima ABRI sebelum akhirnya dipercaya mendampingi Presiden Soeharto sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1993–1998. Sepanjang kariernya, ia dinilai memiliki dedikasi tinggi terhadap stabilitas nasional dan pembangunan negara.

Keputusan pengibaran bendera setengah tiang ini juga diikuti dengan seruan doa bersama di berbagai daerah. Sejumlah tokoh nasional, pimpinan lembaga negara, serta masyarakat luas turut menyampaikan belasungkawa dan penghormatan terakhir kepada almarhum.

Baca Juga  Purbaya: Selama Menjabat Menkeu Tidak Akan Ada Tax Amnesty, Kecuali Instruksi Presiden

Dengan pengibaran bendera setengah tiang, pemerintah menegaskan bahwa jasa dan pengabdian Try Sutrisno merupakan bagian penting dari sejarah perjalanan bangsa Indonesia.

bendera setengah tiang headline Presiden Prabowo Subianto Try Sutrisno Try Sutrisno wafat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIran Luncurkan Rudal Hipersonik Kheibar Bidik Kantor Netanyahu
Next Article Tanggapi Jalan Mediasi Presiden Prabowo, Dubes Iran: Tak Ada Negosiasi

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Gunung Semeru 30 Kali Erupsi, Warga Diminta Waspada

Deba Salamah11 Januari 2026 / 21:42 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.