Jakarta (tutur.co.id) – Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen pada tahun 2027 sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Target tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI saat membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027.
Dalam pemaparannya, Menkeu menegaskan bahwa Indonesia memiliki fondasi ekonomi yang kuat untuk mencapai target pertumbuhan yang lebih tinggi. Potensi tersebut didukung oleh posisi geografis yang strategis di jalur perdagangan dunia, bonus demografi, kekayaan sumber daya alam, serta disiplin fiskal yang terus terjaga.
“Perekonomian Indonesia menunjukkan fundamental yang tetap solid di tengah ketidakpastian global,” ujar Menkeu.
Pada triwulan I-2026, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,61 persen secara tahunan (year-on-year), menjadi pertumbuhan triwulan pertama tertinggi sejak 2014. Kinerja tersebut didukung inflasi yang terkendali pada level 3,08 persen pada Mei 2026 serta surplus neraca perdagangan yang berlanjut selama 72 bulan berturut-turut hingga April 2026.
Cadangan devisa Indonesia hingga Mei 2026 juga tercatat sebesar USD144,9 miliar atau setara 5,6 bulan impor, jauh di atas standar kecukupan internasional yang berada pada kisaran tiga bulan impor.
Untuk menghadapi dinamika global yang masih penuh ketidakpastian, pemerintah menyiapkan sembilan kebijakan strategis.
Kebijakan tersebut meliputi menjaga stabilitas harga BBM subsidi dan pangan, menjamin ketersediaan energi serta stok beras, mengendalikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), meningkatkan efisiensi belanja negara, mengoptimalkan penerimaan berbasis sumber daya alam, memberikan stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat, mempercepat penyerapan anggaran, serta memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter.
Menurut Menkeu, kebijakan fiskal tahun 2027 akan difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah juga memperkuat sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan investasi guna menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
Pemerintah menargetkan investasi tumbuh pada kisaran 6,5 persen hingga 7,5 persen, terutama pada sektor-sektor bernilai tambah tinggi.
Berbagai hambatan investasi akan diatasi melalui penyederhanaan perizinan, penguatan kepastian hukum, dan peningkatan koordinasi antarinstansi. Hal 1/2 Dalam rangka mendukung agenda pembangunan nasional, kebijakan fiskal akan diarahkan pada delapan klaster program prioritas nasional, yakni kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan perumahan, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program pendukung berupa penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, dan diplomasi ekonomi. Untuk menjaga keberlanjutan fiskal, pemerintah merancang defisit APBN 2027 pada kisaran 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap PDB.
Pendapatan negara diproyeksikan mencapai 11,82 persen hingga 12,40 persen terhadap PDB dengan tax ratio sebesar 10,02 persen hingga 10,50 persen. Sementara itu, belanja negara diperkirakan berada pada kisaran 13,62 persen hingga 14,80 persen terhadap PDB.
Di bidang kesejahteraan sosial, pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 6 persen hingga 6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 4,3 persen hingga 4,87 persen, serta rasio gini membaik menjadi 0,362 hingga 0,367.
Pemerintah optimistis berbagai target tersebut dapat tercapai melalui pengelolaan fiskal yang prudent dan berkelanjutan serta dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

