Jakarta (tutur.co.id) — Pemerintah kembali mengandalkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai rem darurat untuk menahan laju harga beras di pasar. Ketika harga di tingkat konsumen terus merangkak naik, penyaluran beras SPHP dinilai perlu digenjot agar daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan, tidak semakin tergerus.
Namun, di balik urgensi stabilisasi harga, muncul satu pertanyaan mendasar: sampai sejauh mana intervensi negara mampu menenangkan pasar tanpa mengorbankan petani sebagai produsen utama?
Anggota Komisi IV DPR RI, Eko, mengingatkan bahwa kebijakan SPHP tidak boleh semata-mata berorientasi pada konsumen. Ia menegaskan, stabilisasi harga di pasar harus dilakukan dengan kehati-hatian agar tidak menekan harga gabah di tingkat petani.
“Sehingga stabilisasi harga di tingkat konsumen tidak merugikan harga gabah di tingkat produsen,” ujar Eko.
Peringatan itu bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, setiap kali negara melepas cadangan beras ke pasar, kekhawatiran yang sama selalu muncul: harga gabah di sawah jatuh, sementara biaya produksi petani terus meningkat. Pupuk mahal, ongkos tenaga kerja naik, dan risiko gagal panen akibat cuaca ekstrem belum sepenuhnya teratasi.
Bagi petani kecil, penurunan harga gabah meski hanya beberapa ratus rupiah per kilogram dapat berdampak signifikan pada pendapatan rumah tangga. Di sinilah kebijakan pangan diuji—apakah benar-benar adil bagi semua mata rantai, atau hanya menyelesaikan masalah di hilir.
Eko juga menekankan bahwa SPHP tidak seharusnya dipandang sebagai solusi tunggal jangka panjang. Ia mendorong pemerintah untuk melihat persoalan pangan secara lebih menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
Menurut dia, penguatan produksi pangan nasional harus berjalan beriringan dengan perbaikan tata kelola cadangan beras dan pembenahan sistem distribusi. Tanpa itu, intervensi harga hanya akan menjadi kebijakan tambal sulam yang berulang dari tahun ke tahun.
“SPHP adalah instrumen penting dalam kondisi tertentu, tetapi ketahanan pangan sejati hanya bisa dicapai jika produksi kuat, distribusi efisien, dan petani sejahtera,” kata Eko.
Ia menegaskan Komisi IV DPR akan terus mengawal kebijakan pangan agar benar-benar berpihak pada rakyat.
Pernyataan tersebut mencerminkan kegelisahan yang lebih luas. Selama ini, persoalan pangan kerap dipahami sebatas ketersediaan dan harga di pasar. Padahal, ketahanan pangan juga menyangkut keberlanjutan produksi dan keadilan bagi petani. Tanpa insentif harga yang layak, regenerasi petani akan terus tersendat, dan ketergantungan pada impor bisa kembali membesar.
Data menunjukkan bahwa cadangan beras pemerintah melalui Bulog memang menjadi instrumen vital dalam meredam gejolak harga. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada waktu penyaluran, volume yang dilepas, serta koordinasi dengan kebijakan serapan gabah petani.
Jika penyaluran SPHP dilakukan tanpa diimbangi penyerapan gabah yang optimal, maka petani berpotensi menjadi pihak yang paling dirugikan.
Di sisi lain, konsumen perkotaan juga menghadapi tekanan. Kenaikan harga beras berdampak langsung pada inflasi dan beban rumah tangga, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadikan beras sebagai sumber pangan utama. Dalam konteks inilah SPHP menjadi alat penting negara untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.
Persoalannya, keseimbangan antara kepentingan petani dan konsumen tidak pernah sederhana. Negara dituntut hadir secara aktif, bukan hanya sebagai pemadam kebakaran saat harga melonjak, tetapi sebagai pengelola sistem pangan yang berkelanjutan.
Peringatan Eko menegaskan satu hal: kebijakan pangan tidak boleh terjebak pada logika jangka pendek. Selama produksi nasional belum kokoh, distribusi masih timpang, dan kesejahteraan petani belum terjamin, stabilisasi harga akan selalu menjadi pekerjaan rumah yang berulang.
Di tengah tekanan global dan perubahan iklim, tantangan pangan Indonesia kian kompleks. SPHP mungkin mampu menahan gejolak sesaat. Namun, masa depan ketahanan pangan ditentukan oleh keberanian negara membenahi fondasinya—dari sawah hingga meja makan.

