Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, APBD Rp12 M Digunakan Bangun Kampus Swasta

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, APBD Rp12 M Digunakan Bangun Kampus Swasta

Hukum Ahmad Nuryaman09 Mei 2026 / 13:12 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
KPK
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Eks Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014-2021 serta pengambilalihan yayasan.

Laporan itu dibuat oleh masyarakat yang mengatasnamakan sebagai Koalisi Sultra Bersih pada Jumat 8 Mei 2026.

Mereka menduga korupsi yang dilakukan oleh Nur Alam yakni terkait pembangunan universitas swasta, Unsultra menggunakan APBD daerah hingga penerbitan akta baru yayasan menggantikan yang sebelumnya.

Perwakilan Koalisi Sultra Bersih, Aman Arif, menjelaskan ada praktik melanggar hukum dalam proses pengelolaan uang daerah dan pengambilalihan Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara dari yayasan lama yang telah berdiri dari 1967.

Penyelewengan uang daerah yang dimaksud yakni penggunaan APBD tahun 2014 hingga 2021 yang dialokasikan untuk membangun gedung Unsultra mencapai Rp 12 miliar lebih.

“Kami menduga ada penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan dalam pengalokasian APBD untuk Unsultra,” ujar Aman kepada wartawan.

Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan bahwa berdirinya Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara di tahun 2010, telah mengambil aset Unsultra dari yayasan sebelumnya.

Hal itu dibuktikan, ditemukan bahwa Nur Alam menjadi Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara, serta memanfaatkan jabatannya untuk membuat akta baru yayasan dari yayasan yang sebelumnya.

Ia meminta KPK untuk segera mempertimbangkan laporan tersebut dan juga mendesak agar segera bertindak lantaran kerugian negara yang jumlahnya begitu besar.

Baca Juga  Brasil vs Norwegia: Rekor Buruk 3 Dekade Membayangi Selecao
Dilaporkan ke KPK Eks Gubernur Sultra headline komisi pemberantasan korupsi Nur Alam Sulawesi Tenggara Unsultra
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWawali Solo Jadi Model SBC 2026, Angkat Potensi UMKM Lewat Panggung Budaya
Next Article KPK Perpanjang Masa Penahanan Kedua Gus Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Lainnya

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Ramai Dipelesetkan, Bahlil Tegaskan MBG Adalah Program Prioritas Pemerintah

Kristo Suryokusumo11 Juni 2026 / 13:00 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.