Jakarta (tutur.co.id) – Driver ojek online (Ojol) sangat menyambut antusias soal desakan kepada Aplikator agar mengubah aturan potongan yang sebelumnya sebesar 20 persen diturunkan menjadi di bawah 10 persen.
Kabar menggembirakan itu datangnya dari Presiden Prabowo Subianto saat berpidato dalam acara perayaan Hari Buruh 2026 Internasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Mei 2026.
Realitanya, para driver mengeluhkan potongan yang dianggapnya terlalu besar dan tentunya berpengaruh pada pendapatannya sehari-hari.
Junaedi misalnya, lebih dari 10 tahun pria paruh baya asal Jakarta ini mengaku sudah menjadikan ojek online sebagai sumber mata pencarian, turut menyambut positif kabar tersebut.
Pasalnya ia menyadari pendapatannya kian menurun tak seperti tahun-tahun sebelumnya ditambah potongan dari Aplikator yang dinilainya terlalu tinggi, dirasa cukup menyiksa.
Bahkan berdasarkan pengakuannya, dalam praktiknya di lapangan Aplikator yang tak disebutkan namanya kerap mengambil potongan lebih dari yang sudah ditentukan secara tidak sadar.
Dengan adanya kabar bahwa potongan harus di bawah 10 persen, dirinya menyambut senang dan berharap kebijakan itu dapat segera terwujud sehingga dapat dirasakan oleh semua driver ojol.
“Kita senang, harapan kami sebagai driver kalo dipotongan 10 persen aja apalagi presiden bilang di bawah 10 persen kita lebih senang,” katanya saat ditemui redaksi di acara di Monas, Jumat, 1 Mei 2026.
Perlu diketahui, Presiden menyatakan sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Perpres tersebut mengatur soal pendapatan driver harus 92 persen, hingga pemberian jaminan keselamatan dan kesehatan.

