Jakarta (tutur.co.id) — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti belum patuhnya Google dan Meta terhadap regulasi perlindungan anak di ruang digital Indonesia.
Menurut Dave, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah yang lebih tegas, termasuk pembatasan operasional, apabila kedua platform tersebut terus mengabaikan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.
“Langkah yang telah ditempuh Kemkomdigi melalui peringatan keras, inspeksi langsung, hingga pemanggilan berulang kepada Google dan Meta Group mencerminkan komitmen negara dalam menegakkan aturan,” kata Dave, Rabu (8/4/2026).
Ia menegaskan, seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada hukum nasional, tanpa pengecualian. Aturan dalam PP Tunas, termasuk pembatasan usia anak di bawah 16 tahun untuk memiliki akun media sosial, dinilai sebagai bentuk perlindungan yang tidak bisa ditawar.
“Ketentuan ini lahir dari kepentingan melindungi generasi muda, sehingga tidak dapat diabaikan oleh siapa pun, termasuk perusahaan teknologi global,” tegasnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPR juga membuka opsi untuk memanggil perwakilan kedua perusahaan tersebut dalam rapat dengar pendapat di Senayan jika ketidakpatuhan berlanjut.
“Langkah ini penting untuk memastikan adanya kejelasan, transparansi, dan komitmen nyata dari mereka dalam menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku di Indonesia,” ujar Dave.
Pernyataan ini menandakan bahwa isu kepatuhan platform global terhadap regulasi domestik mulai memasuki fase yang lebih serius. Jika sebelumnya pemerintah menempuh pendekatan administratif, kini tekanan politik dari parlemen berpotensi mendorong langkah yang lebih keras.
Di sisi lain, Dave mengakui bahwa Google dan Meta memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi digital nasional, termasuk dalam membuka akses informasi dan mendorong inovasi.
Namun, menurutnya, besarnya peran tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aturan.
“Indonesia adalah negara berdaulat dan kepatuhan terhadap hukum nasional merupakan syarat mutlak bagi semua pihak yang ingin beroperasi di dalam negeri,” tegas Dave.
Ke depan, dinamika ini akan menjadi ujian penting bagi pemerintah dalam menyeimbangkan dua kepentingan besar: menjaga iklim investasi digital tetap kondusif, sekaligus memastikan perlindungan anak dan kedaulatan regulasi tetap terjaga.

