Jakarta (tutur.co.id) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp31 miliar untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Modifikasi cuaca ini bertujuan mengantisipasi hujan dengan intensitas tinggi yang bisa mengakibatkan banjir di Ibu Kota sepanjang 2026.
Awalnya anggaran untuk modifikasi cuaca ini dialokasikan Rp7 miliar. Namun, anggaran berubah karena adanya rencana pelaksanaan modifikasi cuaca saat musim kemarau mendatang. Perhitungan anggaran ini juga berdasarkan rekomendasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
“Berdasarkan rekomendasi BMKG, pada 2026 ada kecenderungan seperti apa. Jadi ditambah lagi. Kita sudah kalkulasikan sepanjang tahun itu Rp31 miliar,” kata Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta, Mohammad Yohan pada Sabtu (17/1/2026).
Kendati demikian, Yohan mengatakan, total anggaran tersebut tak akan dipaksakan untuk terserap seluruhnya. Apabila situasi cukup kondusif maka modifikasi cuaca tidak akan dilakukan. Yohan juga memaparkan jumlah anggaran yang disiapkan untuk periode awal dan pertengahan tahun sebesar Rp7 miliar.
“Itu dipersiapkan sekitar Rp7 miliar untuk tahap yang awal tahun ini. Awal dan pertengahan tahun ini itu Rp7 miliar. Tapi itu juga belum tentu terserap semua. “Satu hari itu 3 penerbangan. Itu detail-detailnya ada hitung-hitungan dari BMKG. Berapa NaCl yang harus dibawa,” katanya.
Lebih lanjut Yohan mengatakan modifikasi cuaca saat musim hujan berbeda ketika sedang kemarau. Selain itu jumlah garam yang disebarkan dalam setiap penerbangan juga berbeda. Terkadang dibutuhkan 800 kilogram hingga 1 ton garam atau Natrium Clorida (NaCl).

