Jakarta (tutur.co.id) – Mantan Menteri Pendidikan, Riset, Kebudayaan dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan pengalamannya menjadi seorang tahanan rumah sejak 12 Mei 2026.
Pengalaman statusnya menjadi seorang tahanan rumah lantaran kini ia sedang menjalani perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
“Kemarin saya, alhamdulillah tanggal 12 ya, alhamdulillah saya bisa pulang ke rumah, mendapatkan perawatan di rumah dengan kondisi yang steril agar saya tidak harus berulang-ulang terus operasi,” kata Nadiem saat ditemui jelang persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu 13 Mei 2026.
Mantan Bos Gojek itu mengungkapkan rasa syukur lantaran dapat kesempatan untuk tetap bisa melakukan perawatan meski statusnya menjadi tersangka.
“Tapi ya itu benar-benar saya bersyukur sekali bisa mendapat perawatan dan agar pada saat saya operasi nggak perlu reinfeksi lagi, itu sangat penting bagi saya,” tambahnya.
Lanjutnya ia menunjukan gelang detektor yang wajib digunakan pada perelangan kaki selama menjadi tahanan rumah, serta tidak boleh berpergian selain menghadiri sidang dan kepentingan menjalani pengobatan ke rumah sakit.
“Hanya boleh di rumah saja. Nggak boleh ke mana-mana, dan hanya untuk sidang atau perawatan di rumah sakit,” ungkapnya.
Bahkan saat ini saja ia datang untuk mendengarkan tuntutan JPU masih mengenakan gelang tersebut.

