Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin bersama 6 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatra Utara. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Kabupaten Langkat.
“Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 7 orang. 1 orang merupakan penyelenggara negara, 1 orang merupakan ASN di Kabupaten Langkat, dan 5 orang lainnya merupakan pihak swasta. Dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jumat 3 Juli 2026.
Para pihak diamankan di tiga lokasi berbeda, yaitu Langkat, Binjai, dan Medan. Bupati Langkat sendiri diamankan di rumah pribadinya yang berada di wilayah Medan.
Tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek dari pihak swasta kepada bupati saat OTT.
“Dan tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” jelas Budi.
Para pihak yang diamankan dilakukan pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. Bupati Langkat dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut pada siang hari ini.
KPK juga memasang garis polisi di sejumlah lokasi untuk kepentingan proses penyidikan jika perkara ini naik ke tahap penyidikan.

