Zurich (Tutur.co.id) – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) sebagai tindak lanjut atas aduan yang diajukan Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) dalam Kongres FIFA ke-74.
Dalam keterangannya pada Jumat (20/3/2026), FIFA menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik diskriminasi yang dilakukan Israel. Setelah melalui proses pemeriksaan, Komisi Disiplin FIFA menyatakan IFA terbukti melanggar sejumlah kewajiban sebagai anggota federasi.
Pelanggaran tersebut mencakup Pasal 13 tentang perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play, serta Pasal 15 mengenai diskriminasi dan pelecehan rasis dalam Kode Disiplin FIFA.
Atas pelanggaran tersebut, FIFA menjatuhkan tiga jenis sanksi. Pertama, IFA diwajibkan membayar denda sebesar 150.000 franc Swiss. Kedua, FIFA memberikan peringatan resmi. Ketiga, IFA diwajibkan menjalankan rencana pencegahan diskriminasi sesuai arahan Komisi Disiplin.
Sebagai bagian dari sanksi tersebut, IFA juga diwajibkan menampilkan spanduk bertuliskan “Football Unites the World – No to Discrimination” di samping logo asosiasi dalam tiga pertandingan FIFA kategori A yang digelar di kandang.
Selain itu, dalam waktu 60 hari sejak putusan dijatuhkan, Israel harus mengalokasikan sepertiga dari nilai denda untuk menyusun dan melaksanakan rencana komprehensif pencegahan diskriminasi. Program tersebut harus mendapat persetujuan FIFA dan mencakup reformasi kebijakan, penyusunan protokol, mekanisme pemantauan, serta kampanye edukasi di stadion dan saluran resmi selama satu musim penuh.
Sementara itu, sisa denda diwajibkan dibayarkan paling lambat 30 hari setelah pemberitahuan putusan. FIFA juga menyatakan bahwa pihak Israel masih memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut kepada Komisi Banding FIFA.

