Aceh Tamiang (tutur.co.id) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan dua arahan penting dari Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan dampak bencana di Sumatra.
“Jadi, arahan Bapak Presiden adalah, satu, bergerak cepat. Dua, bergerak semua. Ini yang sekarang terjadi di sini, dalam waktu sekitar dua minggu berkolaborasi [dengan] BUMN Karya, membantu bersinergi bersama kepala daerah. Akhirnya bisa terwujud hunian sementara,” kata Bima Arya.
Hal ini disampaikan Bima Arya saat menghadiri serah terima 600 unit hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (8/1/2026). Bima pun mengapresiasi kerja cepat dan kolaboratif antara BUMN Karya, Danantara, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan Huntara.
Dalam kesempatan ini, Bima Arya juga berpesan kepada Bupati Aceh Tamiang agar membangun sistem pengelolaan kawasan huntara, termasuk pengaturan fasilitas pendukung seperti air, listrik, transportasi, hingga pembentukan RT/RW baru. Pemda juga diminta memastikan seluruh kebutuhan dasar tertangani dengan baik.
“Kami titip kepada Pak Bupati untuk membangun sistem di sini, karena akan perlu diatur nanti. Apabila dibutuhkan nanti kami siap untuk juga mengaktivasi, mengawasi, memfasilitasi warga di hunian sementara ini agar tetap terlayani dengan baik,” ujar politisi Partai Amanat Nasional ini.
Sebelumnya Kemendagri telah mengerahkan 1.138 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ditugaskan di Aceh Tamiang. Mereka akan mendampingi Pemda dalam memulihkan berbagai sarana dan prasarana layanan publik.
Sebagai informasi, 600 unit Huntara dibangun di Aceh Tamiang untuk warga terdampak. Setiap unit berukuran 20 meter persegi dan dilengkapi dua set tempat tidur serta satu lemari. Huntara difasilitasi ruang komunal meliputi sarana Mandi, Cuci, Kakus (MCK), dan dapur umum.

