Aceh Tamiang (tutur.co.id) – Kerja keras pemerintah untuk memulihkan infrastruktur dan fasilitas di daerah terdampak bencana Sumatra mulai terlihat hasilnya. Kini, warga Kabupaten Aceh Tamiang sudah tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan air bersih.
Pasokan air bersih bagi korban banjir bandang Aceh Tamiang kembali pulih seiring beroperasinya Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK Rantau. Pulihnya fasilitas ini menjadi langkah krusial dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat setempat.
Untuk memastikan kualitas layanan, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau langsung Instalasi Pengolahan Air (IPA) Rantau pada 31 Desember 2025). Dody Hanggodo menegaskan bahwa air yang dihasilkan telah memenuhi standar kesehatan.
Dalam tinjauan tersebut, air yang semula keruh kecokelatan menjadi jernih setelah melalui proses filtrasi. Untuk membuktikan kualitasnya, Menteri PU Dody Hanggodo bahkan langsung meminum air dari bak penampungan.
“Saat ini air sudah mengalir ke reservoir dan sedang diproses. Kualitasnya sudah sesuai standar, jadi secara umum sudah aman,” ujar Menteri Dody Hanggodo melalui keterangan resmi yang diterima tutur.co.id pada Jumat (2/1/2026).
SPAM IKK Rantau memiliki kapasitas 40 liter per detik yang melayani warga Kecamatan Rantau dan sekitarnya. Sebelumnya, banjir bandang telah merusak sejumlah komponen vital seperti tanggul IPA, intake, reservoir, hingga sistem pompa dan kelistrikan.
Pemulihan infrastruktur dilakukan secara cepat oleh PT Hutama Karya (Persero) melalui rehabilitasi sistem, optimalisasi pompa, perbaikan mekanikal dan elektrikal, serta pembersihan sisa lumpur. Selama masa transisi, dukungan darurat berupa menara tangki air sementara dan genset juga disiagakan untuk memastikan pasokan tak terputus.
Warga Aceh Tamiang sempat mengeluhkan tingginya harga air tangki swasta yang mencapai Rp2,7 juta akibat kelangkaan pasokan selama banjir. Menanggapi hal itu, Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan ketersediaan air bersih dengan harga terjangkau.
Ke depannya, pemerintah akan melanjutkan rehabilitasi dan rekonstruksi permanen pada infrastruktur intake dan jaringan distribusi. Hal ini untuk menjamin ketahanan pasokan air bersih jangka panjang di Kabupaten Aceh Tamiang.

