Jakarta (tutur.co.id) — Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat telah menjatuhkan 845 sanksi kepada 494 perusahaan tercatat (emiten) sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026.
Pejabat Harian Sekretaris Perusahaan BEI, Aulia Noviana Utami Putri, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen BEI dalam menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
“BEI terus menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia melalui pemantauan terhadap kepatuhan perusahaan tercatat,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Secara rinci, sanksi yang dijatuhkan meliputi 188 permintaan penjelasan kepada 105 emiten, 130 sanksi terkait annual listing fee kepada 82 emiten, serta 128 sanksi atas laporan bulanan registrasi efek kepada 62 emiten.
Selain itu, terdapat 98 sanksi terkait kewajiban public expose kepada 70 emiten, 98 sanksi atas pelaporan keuangan kepada 50 emiten, serta 174 sanksi lain-lain kepada 115 emiten.
BEI mencatat peningkatan paling signifikan terjadi pada kategori lain-lain, yang mencakup kewajiban pemenuhan free float, laporan kesiapan dana jatuh tempo obligasi atau sukuk, serta laporan kegiatan eksplorasi bagi perusahaan pertambangan.
Tak hanya itu, kesalahan dalam penyajian informasi laporan keuangan dan keterbukaan informasi lainnya juga meningkat tajam hingga 50%, baik dari sisi jumlah sanksi maupun jumlah emiten.
Sementara itu, sanksi terkait kewajiban public expose dan penyampaian laporan keuangan masing-masing meningkat 14% dan 5% dari sisi jumlah sanksi.
Di sisi lain, BEI mencatat adanya penurunan pada sanksi laporan bulanan registrasi efek dan permintaan penjelasan, masing-masing turun 10% dan 9%.
Dari sisi jumlah emiten, penurunan juga terjadi pada pelanggaran penyampaian laporan keuangan dan laporan bulanan registrasi efek, yang masing-masing turun 29% dan 10% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
BEI memastikan akan terus mempublikasikan data pengenaan sanksi secara berkala melalui situs resminya sebagai bentuk transparansi kepada publik.
“Publikasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi investor dalam pengambilan keputusan sekaligus mendorong peningkatan kualitas perusahaan tercatat,” kata Aulia.

