Jakarta (tutur.co.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan delapan langkah strategis untuk mereformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh. Paket kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, menegakkan tata kelola, serta memulihkan kepercayaan investor di tengah meningkatnya sorotan global terhadap integritas pasar domestik.
Berikut penjelasan delapan langkah yang disampaikan pejabat sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam dialog pasar modal di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
A. Likuiditas
-
1. Kebijakan baru free float
OJK menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen agar selaras dengan standar global. Ketentuan ini langsung berlaku bagi perusahaan yang akan IPO, sementara emiten yang sudah tercatat diberikan masa transisi untuk melakukan penyesuaian secara bertahap.
B. Transparansi
-
2. Transparansi Ultimate Beneficial Owner (UBO)
OJK memperkuat keterbukaan data UBO dan afiliasi pemegang saham untuk meningkatkan kredibilitas dan investability pasar, disertai penguatan pengawasan dan enforcement. -
3. Penguatan data kepemilikan saham
OJK memerintahkan KSEI memperkuat data kepemilikan saham agar lebih granular dan reliable, termasuk pendetailan tipe investor sesuai best practices global dan penguatan ketentuan disclosure emiten.
C. Tata Kelola dan Enforcement
-
4. Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
OJK mendorong demutualisasi BEI sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan mitigasi benturan kepentingan, dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah dalam persiapan implementasinya. -
5. Penegakan peraturan dan sanksi
Penindakan hukum diperkuat secara tegas dan berkelanjutan terhadap pelanggaran pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan. -
6. Penguatan tata kelola emiten
Emiten diwajibkan menjalankan pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta memastikan penyusun laporan keuangan memiliki sertifikasi profesional seperti Certified Accountant (CA).
D. Sinergitas
-
7. Pendalaman pasar secara terintegrasi
OJK mengakselerasi pendalaman pasar dari sisi demand, supply, dan infrastruktur melalui sinergi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan terkait. -
8. Kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder
Reformasi pasar modal dilanjutkan secara berkesinambungan melalui kolaborasi strategis antara OJK, pemerintah, SRO, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya.

