Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
  • Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026
  • Prancis vs Inggris: Pertandingan yang Tidak Diinginkan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Makro»Delapan Jurus OJK Mempercepat Reformasi Pasar Modal Indonesia

Delapan Jurus OJK Mempercepat Reformasi Pasar Modal Indonesia

Makro Adi P02 Februari 2026 / 01:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Delapan Langkah OJK Mempercepat Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia seperti disampaikan Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Dialog Pasar Modal di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu (1/2/2026). (Grafis:Tutur/Diolah dari OJK)
Delapan Langkah OJK Mempercepat Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia seperti disampaikan Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Dialog Pasar Modal di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu (1/2/2026). (Grafis:Tutur/Diolah dari OJK) A. Likuiditas
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan delapan langkah strategis untuk mereformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh. Paket kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, menegakkan tata kelola, serta memulihkan kepercayaan investor di tengah meningkatnya sorotan global terhadap integritas pasar domestik.

Berikut penjelasan delapan langkah yang disampaikan pejabat sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam dialog pasar modal di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu (1/2/2026).

A. Likuiditas

  • 1. Kebijakan baru free float
    OJK menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen agar selaras dengan standar global. Ketentuan ini langsung berlaku bagi perusahaan yang akan IPO, sementara emiten yang sudah tercatat diberikan masa transisi untuk melakukan penyesuaian secara bertahap.

B. Transparansi

  • 2. Transparansi Ultimate Beneficial Owner (UBO)
    OJK memperkuat keterbukaan data UBO dan afiliasi pemegang saham untuk meningkatkan kredibilitas dan investability pasar, disertai penguatan pengawasan dan enforcement.

  • 3. Penguatan data kepemilikan saham
    OJK memerintahkan KSEI memperkuat data kepemilikan saham agar lebih granular dan reliable, termasuk pendetailan tipe investor sesuai best practices global dan penguatan ketentuan disclosure emiten.

C. Tata Kelola dan Enforcement

  • 4. Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
    OJK mendorong demutualisasi BEI sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan mitigasi benturan kepentingan, dengan tetap berkoordinasi bersama pemerintah dalam persiapan implementasinya.

  • 5. Penegakan peraturan dan sanksi
    Penindakan hukum diperkuat secara tegas dan berkelanjutan terhadap pelanggaran pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan.

  • 6. Penguatan tata kelola emiten
    Emiten diwajibkan menjalankan pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta memastikan penyusun laporan keuangan memiliki sertifikasi profesional seperti Certified Accountant (CA).

Baca Juga  DPR Soroti Ketidakpatuhan Meta dan Google, Opsi Pembatasan Operasional Mengemuka

D. Sinergitas

  • 7. Pendalaman pasar secara terintegrasi
    OJK mengakselerasi pendalaman pasar dari sisi demand, supply, dan infrastruktur melalui sinergi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan terkait.

  • 8. Kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder
    Reformasi pasar modal dilanjutkan secara berkesinambungan melalui kolaborasi strategis antara OJK, pemerintah, SRO, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya.

Bursa Saham IHSG OJK Reformasi Pasar Modal tutur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOJK Kebut Reformasi Pasar Modal, Naikkan Free Float dan Perketat Transparansi Demi Investor
Next Article Tersisa Enam Korban Masih Tertimbun Longsor di Cisarua

Berita Lainnya

Menkeu Purbaya: Rupiah Melemah karena Faktor Global, Penguatan UMKM Jadi Kunci Ketahanan Ekonomi

17 Juli 2026 / 09:55 WIB

IHSG Diproyeksikan Lanjut Menguat, Phintraco Rekomendasikan BBCA, ICBP, EXCL, TKIM, dan SMGR

17 Juli 2026 / 08:21 WIB

IHSG Berpeluang Lanjut Menguat ke 6.130, ANTM, ARTO, dan ARCI Jadi Rekomendasi BRI Danareksa

17 Juli 2026 / 07:58 WIB

Mirae Asset: Peringkat BBB S&P Jadi Sentimen Positif, Namun Risiko Ekonomi Masih Membayangi

17 Juli 2026 / 05:24 WIB

IHSG Berpeluang Lanjut Menguat, MNC Sekuritas Rekomendasikan INCO, INDY, ISAT, dan OASA

17 Juli 2026 / 04:27 WIB

Hong Kong Geser Singapura sebagai Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II-2026, Pertama dalam Satu Dekade

16 Juli 2026 / 16:50 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus, Mulai dari Diskon Tiket Pesawat hingga Bansos Beras

Toto Pribadi04 Februari 2026 / 11:30 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Mencari Akhir yang Manis

18 Juli 2026 / 11:00 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.