Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Daerah»Ngabuburit Spectaxcular, Kanwil DJP Jatim II Jemput Bola Dampingi Wajib Pajak Lapor SPT 2025 via Coretax

Ngabuburit Spectaxcular, Kanwil DJP Jatim II Jemput Bola Dampingi Wajib Pajak Lapor SPT 2025 via Coretax

Daerah Sasha Widiawati05 Maret 2026 / 03:47 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kanwil DJP Jatim II gelar Ngabuburit Spectaxcular di Sidoarjo, dampingi wajib pajak lapor SPT 2025 lewat Coretax saat Ramadan.
Kanwil DJP Jatim II gelar Ngabuburit Spectaxcular di Sidoarjo, dampingi wajib pajak lapor SPT 2025 lewat Coretax saat Ramadan.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sidoarjo (tutur.co.id) – Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II menggelar kampanye simpatik bertajuk “Ngabuburit Spectaxcular: Yuk! Lapor Pajak Pakai Coretax #KamiDampingiSampaiBerhasil” di Lippo Plaza Sidoarjo.

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 18.00 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya jemput bola pelayanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025. Momentum Ramadan 1447 Hijriah dimanfaatkan untuk menghadirkan layanan perpajakan yang lebih dekat, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya dilaksanakan sepenuhnya menggunakan sistem Coretax DJP. Transformasi digital ini menuntut kesiapan administrasi sekaligus adaptasi dari Wajib Pajak dalam proses pelaporan.

Dalam kegiatan tersebut, pengunjung pusat perbelanjaan dapat melakukan aktivasi akun Coretax, pembuatan kode otorisasi, hingga mendapatkan asistensi langsung pengisian SPT Tahunan. Petugas penyuluh pajak mendampingi Wajib Pajak sampai proses pelaporan dinyatakan berhasil.

Selain layanan teknis, tersedia pula konsultasi terkait ketentuan perpajakan terkini. Pendekatan edukatif dikemas melalui gim dan kuis literasi pajak, disertai pembagian suvenir dan doorprize bagi Wajib Pajak yang telah melaporkan SPT di lokasi acara. Menjelang waktu berbuka, panitia turut membagikan takjil kepada pengunjung sebagai bentuk kebersamaan di bulan suci.

Strategi Komunikasi Publik yang Adaptif

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra, meninjau langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari strategi komunikasi publik yang adaptif dan persuasif, terutama karena periode pelaporan SPT bertepatan dengan Ramadan.

Arridel yang menjabat sejak Februari 2026 itu mendorong masyarakat memanfaatkan layanan yang telah disediakan, termasuk pendampingan langsung agar pelaporan tidak tertunda. Ia juga mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret 2026 sesuai ketentuan peraturan perpajakan.

Baca Juga  Gunung Semeru 30 Kali Erupsi, Warga Diminta Waspada

Tidak hanya di lokasi kegiatan, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan KP2KP di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur II turut menyelenggarakan agenda serupa. Bahkan, layanan tambahan dibuka pada Sabtu dan Minggu mulai 28 Februari hingga akhir Maret 2026 guna memberikan fleksibilitas waktu bagi Wajib Pajak.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan sukarela (voluntary compliance) sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem Coretax sebagai wajah baru administrasi perpajakan nasional.

Coretax dan Transparansi Layanan Pajak

Coretax dirancang untuk memungkinkan Wajib Pajak menjalankan kewajiban perpajakan secara daring dan mandiri. Melalui sistem ini, informasi terkait hak dan kewajiban perpajakan dapat diakses secara lebih transparan dan terintegrasi.

Dengan pendekatan interaktif serta pendampingan langsung di ruang publik, Kanwil DJP Jawa Timur II menargetkan peningkatan kualitas pelaporan SPT yang benar, lengkap, dan tepat waktu.

Mengusung semangat pelayanan #KamiDampingiSampaiBerhasil, otoritas pajak berharap masyarakat tidak menunda pelaporan dan memanfaatkan fasilitas yang telah disiapkan, khususnya menjelang tenggat 31 Maret 2026. (sas)

Coretax ngabuburit Ramadan Sidoarjo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSetelah Kematian Khamenei, Bagaimana Mekanisme Penunjukan Pengganti?
Next Article Sidak SPPG di Tiga Kecamatan, Plt Bupati Ponorogo Tekankan Standar Higienitas Program MBG

Berita Lainnya

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

15 Juli 2026 / 02:08 WIB

Update Kasus Dokter Icha, Sikap 3 Partai hingga Pemeriksaan 32 Saksi di Polda NTT

14 Juli 2026 / 11:57 WIB

Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP

14 Juli 2026 / 08:45 WIB

Imbas Manis Coretax: Setoran Pajak Melejit, Kepatuhan SPT Tinggi

13 Juli 2026 / 13:32 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Awal Ramadan, Saatnya Detoks Digital dan Tata Ulang Ritme Hidup

Galuh Parantri18 Februari 2026 / 15:48 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.