Jakarta (Tutur.co.id) – Komika Pandji Pragiwaksono telah selesai diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026) malam. Pada agenda klarifikasi tersebut, pelawak tunggal itu dicecar sebanyak 63 pertanyaan.
“Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 lewat. Ada 63 pertanyaan, baru selesai,” kata Kuasa Hukum Pandji, Haris Azhar saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.
Haris menjelaskan, pertanyaan yang diajukan polisi terkait data pribadi dan penyelenggaraan kegiatan. Selain itu ditayangkan sejumlah potongan atau yang memuat pernyataan-pernyataan Panji di dalam pertunjukan “Mens Rea”.
Pandji juga ditanya terkait soal ibadah salat, soal dua ormas yang menerima konsesi tambang dan juga soal di Jawa Barat. Namun, kata Haris, laporan terhadap Pandji soal penistaan agama.
Sementara itu Pandji menjelaskan bahwa dirinya berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan sebaik mungkin.
“Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab dan ya kita ikuti prosesnya saja,” katanya.
Pandji Pragiwaksono memenuhi undangan klarifikasi Polda Metro Jaya terkait laporan materi pada pertunjukan “Mens Rea” di aplikasi Netflix.

